Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penjangkauan pengemis dan anak jalanan di kawasan lampu merah Jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat, Kamis malam (2/10/2025). Operasi ini sekaligus menjadi bagian dari patroli pengawasan ketertiban wilayah.
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB) Kota Padang. Fokus utama operasi adalah menertibkan praktik eksploitasi anak yang diduga marak terjadi di lokasi tersebut.
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Warga mengeluhkan kehadiran pengemis dan anak jalanan yang dinilai meresahkan.
“Penertiban ini untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi serta menjaga ketertiban umum. Masyarakat, termasuk pelaku usaha dan wisatawan, sering merasa terganggu dengan aktivitas mereka,” kata Rozaldi.
Dalam operasi itu, tim berhasil mengamankan lima anak di bawah umur serta satu orang dewasa yang diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak.
Anak Jalanan Dibawa ke Dinas Sosial
Rozaldi menambahkan, anak-anak yang terjaring akan didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, sebelum dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan lebih lanjut.
“Dinas Sosial dan DP3AP2KB turut berperan dalam pendataan serta penanganan anak-anak ini, agar mereka bisa mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang tepat,” jelasnya.
Dinsos dan DP3AP2KB Lakukan Pembinaan
Pejabat Fungsional Dinas Sosial Padang, Indra Syafri, menegaskan pihaknya akan menelusuri lebih jauh motif pengemis dan anak jalanan tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan anak-anak ini bisa kembali mendapatkan hak pendidikannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Padang, Emilza, menuturkan asesmen akan dilakukan guna menentukan langkah perlindungan yang sesuai.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan keamanan sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak,” pungkasnya. (*/red)






