Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang mengintensifkan patroli pada dini hari untuk mengantisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Dalam operasi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mendatangi tempat hiburan malam, penginapan, hingga lokasi berkumpulnya muda-mudi.
Langkah tersebut menjadi upaya preventif Satpol PP Kota Padang untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan tindak kejahatan. Petugas sekaligus memastikan aktivitas tempat usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas Datangi Tempat Hiburan dan Penginapan
Dalam patroli itu, petugas mendata sejumlah perempuan dan laki-laki untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Petugas menemukan tiga perempuan di salah satu tempat karaoke. Selanjutnya, dari dua penginapan berbeda, petugas mengamankan lima perempuan dan empat laki-laki.
Setelah menyisir tempat hiburan dan penginapan, petugas melanjutkan pengawasan ke sejumlah kawasan yang masih ramai pada dini hari.
Muda-Mudi Berkumpul hingga Larut Malam
Patroli berlanjut ke kawasan Taman Rombo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, serta kawasan Gunung Pangilun.
Di kedua lokasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah muda-mudi yang berkumpul hingga larut malam. Petugas kemudian membawa tiga perempuan dan tiga laki-laki untuk menjalani pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan patroli tersebut merupakan langkah pencegahan.
Menurutnya, kehadiran petugas bertujuan menjaga kondisi Kota Padang tetap aman, nyaman, dan tertib.
“Petugas hadir untuk mencegah potensi gangguan sejak dini. Kami juga memberikan perhatian kepada anak-anak muda yang masih berada di luar rumah hingga larut malam sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan agar mereka tidak berada dalam situasi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan,” ujarnya.
Satpol PP Imbau Orang Tua Awasi Anak
Satpol PP Kota Padang mengajak masyarakat ikut menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada orang tua dan generasi muda.
Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas yang tidak diperlukan hingga larut malam. Langkah itu penting untuk mengurangi risiko gangguan di lingkungan sekitar.
Selain itu, warga dapat segera melapor kepada petugas jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (*)






