Satpol PP Padang Sita Tuak dari Warung Kopi

Penulis -

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menyita tuak dari sebuah warung di Kota Padang. (Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menyita tuak dari sebuah warung di Kota Padang. (Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang mendatangi warung kopi yang menjual tuak, Selasa (22/8/2023) dini hari.

Plt Kepala Satpol PP Kota Padang Raju Minropa mengatakan Satpol PP menerima laporan dari masyarakat, yang merasa khawatir terkait aktivitas tertentu. Berdasarkan laporan itu, tim Satpol PP langsung mengambil tindakan pengawasan.

“Kami menerima dua laporan, kemudian kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Laporan itu pertama, mengenai warung yang menjual tuak di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung. Kedua, laporan mengenai kos-kosan di Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur.

Tim Satpol PP berhasil mengamankan dua jerigen tuak dari warung tersebut. “Kami menemukan dua jerigen tuak suling di lokasi tersebut. Dan kami menyita minuman ini sebagai barang bukti. Kami juga memanggil pemilik warung,” jelasnya.

Di Kelurahan Kubu Marapalam, petugas mengamankan seorang wanita dan seorang pria dari sebuah kos-kosan.

“Ketika kami melakukan pemeriksaan di tempat tersebut, kami menemukan seorang wanita dan seorang pria berada di kamar terpisah. Kami membawa keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga: Langgar Perda, 6 Wanita, 4 Pria serta Puluhan Minol Diamankan Satpol PP Padang

Petugas mendapati adanya kejanggalan di kamar keduanya. Kamar pria dan kamar wanita ternyata terhubung tanpa pemisah.

Satpol PP akan melakukan pemanggilan pemilik kos-kosan karena diduga melanggar Perda No. 9 tahun 2016 mengenai Pengelolaan Rumah Kos.

Baca Juga :  Wako Hendri Septa: Jangan Sampai Ada Kekerasan di Sekolah

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru