Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mensosialisasikan rencana pembentukan Relawan Linmas kepada lurah-lurah yang ada di Kota Padang.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Indra Jaya mengatakan tujuan dibentuknya Relawan Linmas Kelurahan ini untuk penguatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar di daerah.
Yaitu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum linmas) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Relawan Linmas adalah organisasi yang dibentuk oleh lurah untuk melaksanakan perlindungan masyarakat. Tugas Linmas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, membantu penanggulangan bencana, membantu kegiatan sosial, seperti gotong-royong dan tugas lainnya sesuai fungsi relawan Linmas, di kelurahan,” ujar Indra Jaya.
Ia menjelaskan, sosialisasi relawan linmas tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 9 Desember hingga 11 Desember 2024 mendatang.
“Sosialisasi kita diikuti 104 lurah dan dilaksanakan selama tiga hari. Kita berharap usai sosialisasi ini, pihak kelurahan segera membentuk Relawan Linmas,” harapnya. (*/jn01)






