Satpol PP Padang Tertibkan 531 Pelanggaran Perda Selama Januari 2026, PKL dan Pekat Terbanyak

Penulis -

Senin, 2 Februari 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang saat penjangkauan terhadap pelaku masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan jalan protokol. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang saat penjangkauan terhadap pelaku masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan jalan protokol. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mencatat telah menertibkan 531 kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) sepanjang Januari 2026. Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi penegakan perda hingga 31 Januari oleh personel di lapangan.

Berdasarkan rincian data, penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar menjadi yang paling dominan, dengan total 230 objek penindakan. Selain itu, Satpol PP juga menindak 123 orang dalam kategori penyakit masyarakat (pekat).

Petugas juga menertibkan 50 orang pengemis serta 31 orang yang dikenal sebagai “pak ogah” di sejumlah persimpangan jalan. Keberadaan mereka dinilai mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, terutama di titik lampu lalu lintas.

Di sisi lain, Satpol PP Padang juga melakukan penertiban yang berkaitan dengan pembinaan generasi muda. Sepanjang Januari, tercatat 26 pelajar diamankan dalam kegiatan penertiban, serta 10 orang terkait pencegahan aksi tawuran.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas publik.

“Selama Januari kami meningkatkan intensitas pengawasan dan penertiban. Tujuannya bukan hanya penindakan, tetapi memastikan ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman digunakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban penyakit masyarakat dan pengawasan tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah aktivitas yang melanggar aturan.

Satpol PP Padang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan potensi gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan. Ketertiban kota tidak hanya dibangun lewat penindakan, tetapi juga kesadaran bersama,” katanya. (*/red)

Baca Juga :  Optimalkan Fungsi Masjid, Pemko Padang Segera Luncurkan Program Smart Surau

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB