Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan baliho serta memonitoring penutupan akses jalan oleh pihak perumahan di wilayah Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji.
Kegiatan tersebut dipimpin Camat Kuranji bersama unsur kecamatan dan Kelurahan Lubuk Lintah. Penertiban difokuskan di kawasan Jalan Bypass Kuranji dan Perumahan Boros Pati RT 04 RW 07.
Dalam operasi itu, personel Pol PP membongkar sejumlah baliho dan mengecek langsung akses jalan yang ditutup pihak perumahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fasilitas umum tetap dapat digunakan masyarakat.
Petugas juga melakukan pengawasan di lapangan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penertiban berlangsung.
Pastikan Fasilitas Umum Tetap Terbuka
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan terhadap fasilitas umum akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Personel Pol PP hadir untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Setiap fasilitas umum yang mengganggu akses masyarakat tentu akan dilakukan pengawasan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap aktivitas pembangunan maupun pemanfaatan lingkungan harus memperhatikan aturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Menurutnya, penertiban tersebut menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap penggunaan fasilitas umum sehingga akses masyarakat tetap terjaga. (*/red)






