Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar dan Badan Jalan, Gerobak hingga Kursi Diamankan

Penulis -

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL yang berjualan di trotoar, Kamis (21/5/2026) siang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Personil Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL yang berjualan di trotoar, Kamis (21/5/2026) siang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Personel Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakai badan jalan dan trotoar untuk berjualan, Kamis (21/5/2026) siang. Penertiban berlangsung di sejumlah kawasan guna menjaga ketertiban umum dan hak pejalan kaki.

Petugas turun melakukan patroli sekaligus pengawasan terhadap PKL yang berjualan di fasilitas umum. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta akses pejalan kaki di beberapa ruas jalan Kota Padang.

Dalam kegiatan itu, Satpol PP Padang menertibkan PKL di kawasan Jalan Sawahan, Alang Laweh, Permindo, Pasar Raya, Belakang Olo, Juanda, hingga Jalan Khatib Sulaiman.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang ditempatkan di fasilitas umum. Barang yang diamankan meliputi gerobak, payung, kursi plastik, timbangan digital, papan banner, dan perlengkapan dagangan lainnya.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengimbau seluruh pedagang agar tidak memakai badan jalan maupun trotoar untuk berjualan. Menurutnya, penggunaan fasilitas umum untuk berdagang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan badan jalan digunakan untuk kelancaran arus lalu lintas. Kami mengajak seluruh pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat Kota Padang,” ujar Chandra.

Satpol PP Padang terus melakukan patroli dan penertiban sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan di wilayah Kota Padang. (*/red)

Baca Juga :  Intake Perumda Air Minum Padang Tertimbun Material Banjir, Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Terdampak

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB