Satpol PP Padang Tertibkan Penjualan Minol Tanpa Izin di Simpang Haru, Dua Petugas Terluka

Penulis -

Senin, 28 September 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan penjualan minol tanpa izin di Simpang Haru. (Foto: Pemko Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan penjualan minol tanpa izin di Simpang Haru. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Penertiban penjualan minuman beralkohol (minol) tanpa dokumen perizinan di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, berujung kericuhan.

Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengalami luka setelah terjadi dugaan penyerangan saat petugas menjalankan tugas.

Insiden tersebut terjadi ketika personel Satpol PP melakukan pengawasan dan penertiban terhadap sebuah warung di Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, Minggu malam (27/9/2026) hingga Senin (28/9/2026) dini hari.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, mengatakan petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol di salah satu warung yang menjadi sasaran penertiban.

Petugas kemudian mengamankan minuman tersebut ke Mako Satpol PP Kota Padang. Barang itu dibawa untuk pendataan dan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban Berujung Kericuhan

Situasi di lokasi kemudian memanas ketika pemilik warung menolak tindakan petugas. Kondisi tersebut berkembang menjadi kericuhan dan muncul dugaan penyerangan menggunakan botol kaca.

Akibat kejadian itu, dua anggota Satpol PP mengalami luka. Petugas yang terluka langsung mendapatkan penanganan medis.

Wahyu menyayangkan kekerasan yang terjadi ketika personel menjalankan tugas penegakan ketertiban di lapangan.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan.”

Satpol PP Tetap Kedepankan Pendekatan Persuasif

Meski menghadapi perlawanan, Satpol PP Kota Padang menyatakan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan prosedural dalam setiap kegiatan penertiban.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di tengah masyarakat.

Menurut Wahyu, keberadaan Satpol PP bertujuan memastikan aturan berjalan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Nagari Singguliang Wakili Padang Pariaman dalam Penilaian Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Tahun 2025

“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang.”

Dugaan Tindakan Pidana Ditindaklanjuti

Satpol PP Kota Padang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran maupun tindakan yang mengarah pada ranah pidana dalam insiden tersebut.

Penanganan selanjutnya dilakukan melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan hukum.

Pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa dokumen perizinan juga menjadi bagian dari upaya Satpol PP menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Padang. (*)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB