Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Tarandam

Penulis -

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak PKL di kawasan Terandam, Rabu (11/10/2023). (Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak PKL di kawasan Terandam, Rabu (11/10/2023). (Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Rabu (11/10/2023).

Penertiban ini dilakukan karena trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki, kini sudah tidak bisa lagi digunakan dan mengancam keselamatan pejalan kaki.

Menurut Kabid Trantibum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, PKL yang berjualan di trotoar telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“PKL ini sudah sering diingatkan, bahkan juga sudah ada yang kita tipiringkan, namun kembali ada yang berjualan di atas trotoar dan mengakibatkan terjadinya gangguan Trantibum,” kata Rozaldi.

Dari pantauan di lapangan, terlihat Satpol PP menaikkan lapak-lapak, meja, kursi dan tenda PKL ke atas mobil Dalmas.

“Karena sudah tidak mengindahkan teguran, terpaksa beberapa lapak dan barang bukti lainnya, berupa tenda dan kursi kita amankan ke Mako dan selanjutnya kota serahkan ke PPNS Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan yang bersangkutan,” tambah Rozaldi.

Rozaldi Rosman menambahkan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari, agar PKL tidak lagi berjualan di trotoar.

“Kami Satpol PP, sangat berharap sekali kerja sama semua pedagang agar tidak lagi mengunakan trotoar untuk berjualan dan bersama-sama untuk menjaga trotoar agar bisa kembali digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Rozaldi.

Selain di Jalan Tarandam, Satpol PP Padang juga melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan di Kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, kawasan Air Tawar hingga Tabing. (*/jn01)

Baca Juga :  Johann Zarco Dijatuhi Dua Long Lap Penalty, Berlaku saat Kembali Balapan di MotoGP

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru