Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Lima Titik, Gerobak hingga Sepeda Listrik Diamankan  

Penulis -

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP Padang mengamankan perlengkapan berdagang PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan di kawasan Kota Padang, Rabu (8/7/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Personel Satpol PP Padang mengamankan perlengkapan berdagang PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan di kawasan Kota Padang, Rabu (8/7/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Patroli terpadu Satpol PP Kota Padang kembali menyasar lima kawasan yang kerap menjadi lokasi pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Dalam operasi yang digelar Rabu (8/7/2026), petugas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan serta mengamankan sejumlah perlengkapan dagang.

Patroli tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga ketertiban umum di Kota Padang.

Lima lokasi yang menjadi sasaran pengawasan meliputi Jalan Jati, Jalan Ir. Juanda atau kawasan Flamboyan Baru, Jalan Jhoni Anwar, Jalan Khatib Sulaiman, serta Jalan Ahmad Dahlan di kawasan Alai Parak Kopi.

Kawasan tersebut dipilih karena sering dimanfaatkan PKL untuk berjualan di trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah pedagang masih menggunakan area yang bukan diperuntukkan sebagai tempat berdagang. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pejalan kaki dan pengguna jalan.

Di Jalan Jati, petugas mengamankan delapan kursi plastik milik pedagang sarapan. Sementara di kawasan Flamboyan Baru, barang yang diamankan berupa satu unit galon, satu tabung gas, dan satu rice cooker.

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan dagang dari beberapa lokasi lain. Barang tersebut meliputi kursi plastik, meja, box es, rak kayu, payung, gerobak, hingga satu unit sepeda listrik yang digunakan untuk aktivitas berjualan di ruang publik.

Pengawasan Juga Menjangkau Anak Jalanan dan Manusia Silver

Patroli tidak hanya berfokus pada penertiban PKL. Satpol PP Kota Padang juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), pak ogah, manusia silver, serta badut jalanan.

Kelompok tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin karena aktivitasnya dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di ruang publik. Melalui patroli berkala, Satpol PP berupaya menjaga fasilitas umum tetap aman dan tertib untuk seluruh warga.

Baca Juga :  GPM Padang Pariaman Dorong Stabilitas Harga dan Ekonomi Lokal

Seluruh barang yang diamankan dalam operasi itu diserahkan kepada Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari prosedur penegakan Perda yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses penindakan berjalan sesuai mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan.

Satpol PP: Penertiban Mengutamakan Pendekatan Humanis

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pengawasan dan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman.

Menurut Chandra, setiap kegiatan penertiban selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pedagang maupun masyarakat yang terjaring pengawasan.

“Kami terus mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam setiap penertiban. Namun demikian, kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menggunakan trotoar, badan jalan, maupun fasilitas umum untuk berjualan karena dapat mengganggu hak pengguna jalan dan ketertiban umum. Mari bersama-sama menjaga Kota Padang agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Chandra Eka Putra.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban serta memanfaatkan fasilitas umum sesuai fungsinya. Menurutnya, terciptanya Kota Padang yang tertib tidak hanya bergantung pada aparat penegak Perda, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh warga. (*/red)

Berita Terkait

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027
Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru