Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pasar Raya Barat, Dorong Penataan Kawasan Lebih Nyaman

Penulis -

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang masih membuka lapak di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat, Kamis (9/10/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang masih membuka lapak di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat, Kamis (9/10/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih membuka lapak di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat, Kamis (9/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan perdagangan utama di kota itu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang dagangan milik PKL. Tindakan ini karena pedagang dianggap melanggar aturan dengan berjualan di area yang semestinya steril dari aktivitas berdagang.

Selain menertibkan, petugas juga memberikan imbauan agar pedagang mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan langkah tegas ini diambil untuk menata kawasan Pasar Raya agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.

Pasar Raya Harus Tertata dan Nyaman

“Penertiban ini dilakukan karena kami ingin Pasar Raya benar-benar menjadi pasar yang tertata dengan baik, indah, dan nyaman dikunjungi. Badan jalan bukan tempat untuk berjualan,” ujar Eka.

Ia menambahkan, jika ke depan masih ditemukan PKL yang berjualan di area terlarang, pihaknya akan tetap melakukan penindakan serta menertibkan barang-barang mereka. Dengan begitu, arus lalu lintas dan aktivitas pengunjung di kawasan tersebut tidak terganggu.

Tidak Matikan Usaha PKL

Eka menegaskan, langkah ini bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang. Sebaliknya, Satpol PP ingin memastikan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tertib dan seimbang dengan upaya menjaga keindahan kota.

“Pemerintah Kota Padang telah menyediakan lokasi berjualan resmi bagi para PKL. Kami mengimbau agar mereka menempati area tersebut, sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman,” tuturnya. (*/red)

Baca Juga :  Pemkab Pessel Apresiasi Aksi Sosial Kapolda Sumbar di Lumpo Tuai

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB