Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat, Minggu (28/6/2026).
Penataan ini untuk membuka akses kendaraan sementara selama proyek revitalisasi Pasar Raya Padang berlangsung.
Keberadaan lapak di badan jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi memperparah kemacetan di salah satu pusat perdagangan terbesar di Kota Padang.
Pemerintah Kota Padang juga memastikan kawasan itu harus steril agar pekerjaan revitalisasi berjalan lancar.
Jalan untuk sebagai Akses Sementara
Operasi penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi. Ia turun bersama Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Harvie Dasnoer serta Kepala Seksi Kerja Sama Sykris.
Selain personel Satpol PP, operasi mendapat dukungan dari unsur Polri dan Dinas Perhubungan Kota Padang. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan penataan kawasan berjalan tertib.
Eka Putra Irwandi mengatakan ruas jalan yang ditertibkan akan difungsikan sebagai jalur kendaraan sementara selama proses pembangunan Pasar Raya Padang.
“Jalur ini akan digunakan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan berlangsung. Karena itu, kami melakukan penertiban agar badan jalan tetap dapat difungsikan secara optimal dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Eka, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, keberadaan lapak PKL di badan jalan tidak hanya menghambat arus kendaraan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran proyek revitalisasi yang sedang dikerjakan pemerintah.
PKL Agar Tidak Berjualan di Badan Jalan
Usai penertiban, Satpol PP mengimbau para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di lokasi yang telah dibersihkan.
Eka mengajak seluruh pedagang ikut mendukung pembenahan Pasar Raya Padang. Sehingga kawasan perdagangan tersebut menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mendukung proses perbaikan dan pembenahan Pasar Raya sebagai salah satu pusat perdagangan dan kebanggaan masyarakat Kota Padang. Dengan menjaga ketertiban, kita turut berkontribusi menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi semua,” tutup Eka.
Pemerintah Kota Padang berharap dukungan para pedagang dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat penataan Pasar Raya. Sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik selama proses revitalisasi berlangsung. (*/red)






