Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pusat Kuliner Pantai Padang, Bangunan Tambahan Dibongkar

Penulis -

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang melanggar ketentuan di Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026). (Foto: Ist)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang melanggar ketentuan di Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang kembali menata kawasan wisata Pantai Padang dengan menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar ketentuan di Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas membongkar berbagai bangunan tambahan yang dinilai mengganggu ketertiban dan estetika kawasan wisata.

Operasi penertiban melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kota Padang, Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4), Dinas Pariwisata Kota Padang, serta Kecamatan Padang Barat.

Petugas menindak sejumlah bangunan tambahan yang berdiri di area pusat kuliner. Struktur yang dibongkar meliputi kanopi, tenda, dan sekat permanen yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Langkah tersebut untuk mengembalikan fungsi kawasan wisata kuliner sebagai ruang publik yang tertib, nyaman, dan menarik bagi pengunjung.

Pedagang Sudah Terima Pemberitahuan

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan penertiban berlangsung setelah pemerintah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar bangunan yang melanggar secara mandiri.

“Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang telah diberikan surat pemberitahuan dan imbauan oleh Dinas Pariwisata agar melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan,” ujar Eka Putra Irwandi.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di salah satu destinasi wisata kuliner unggulan Kota Padang.

Utamakan Pendekatan Humanis

Selama kegiatan berlangsung, petugas mengedepankan komunikasi persuasif kepada para pedagang. Bahkan, tim di lapangan turut membantu pedagang yang memilih membongkar lapaknya sendiri.

“Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis. Kami juga membantu pedagang yang telah membongkar lapaknya sendiri. Harapannya seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Padang,” tegas Eka.

Baca Juga :  Wali Kota Padang Gelar Open House, Ajang Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Pendekatan tersebut dilakukan agar proses penataan berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.

Pemko Padang Jaga Kebersihan dan Estetika Pantai Padang

Melalui penataan kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kawasan wisata pesisir tersebut.

Pemerintah juga mengimbau seluruh pedagang serta masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan ikut menjaga fasilitas publik. Dengan demikian, kawasan Pantai Padang diharapkan tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan representatif bagi wisatawan maupun warga lokal. (*/red)

Berita Terkait

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana
Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gerakan Pangan Murah Payakumbuh, Cabai Merah Dijual Rp50 Ribu per Kg

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Pemko Padang dan UPTD PPD Padang Perkuat Sinergi, Optimalkan PAD Lewat Inovasi Layanan Pajak Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Gandeng BRI, Pemko Padang Pacu PAD Lewat Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Optimalkan PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI

Berita Terbaru