Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sejumlah Titik, Lapak dan Gerobak Diangkut

Penulis -

Rabu, 2 September 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP Padang menertibkan PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, Rabu (2/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Personel Satpol PP Padang menertibkan PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, Rabu (2/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum untuk berjualan.

Penertiban berlangsung Rabu (2/9/2026) setelah petugas menemukan sejumlah pedagang kembali beraktivitas di lokasi yang sebelumnya sudah ditertibkan.

Operasi menyasar sejumlah kawasan yang menjadi titik pengawasan, mulai dari Pasar Raya, Alang Laweh, Jalan Sutomo Simpang SMP 8, hingga depan Kampus UPI.

Petugas mendapati sejumlah lapak berdiri di bahu jalan dan area pejalan kaki. Selain itu, personel juga menemukan konstruksi bangunan yang berdiri di atas saluran drainase.

Penertiban tersebut menjadi tindak lanjut pengawasan yang dilakukan Satpol PP secara berkala.

Sebelumnya, petugas sudah memberikan teguran serta imbauan kepada pedagang agar tidak menggunakan fasilitas publik untuk berdagang.

Namun, sebagian pedagang kembali menempati lokasi yang sama setelah penataan dilakukan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan petugas mengambil langkah lanjutan karena menemukan pelanggaran yang berulang.

“Lokasi-lokasi ini sebelumnya sudah kami tertibkan dan para pedagang juga sudah diberikan teguran serta imbauan. Namun dalam pengawasan berikutnya, masih ditemukan berjualan di tempat yang sama. Karena itu, kami lakukan penertiban ulang,” kata Chandra dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2026).

Penertiban Juga Menyasar Bangunan di Drainase

Menurut Chandra, penegakan aturan tersebut tidak bertujuan menghambat masyarakat mencari penghasilan. Pemerintah Kota Padang ingin memastikan fasilitas publik tetap berfungsi dan dapat digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman.

Karena itu, petugas tidak hanya menertibkan lapak pedagang. Personel Satpol PP juga membantu membongkar sarana fisik yang menutup saluran drainase.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase dan menjaga kelancaran aliran air.

Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan sejumlah perlengkapan dagang. Barang yang diangkut antara lain gerobak, kursi, rak penyimpanan, dan payung.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Barang Diamankan untuk Proses Sesuai Aturan

Seluruh barang hasil penertiban kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Selanjutnya, petugas menyerahkan barang tersebut kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP memastikan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum akan terus dilakukan. Penertiban juga menjadi bagian dari upaya menjaga trotoar, badan jalan, dan fasilitas publik agar kembali sesuai peruntukannya. (*)

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru