Satpol PP Padang Tertibkan PKL, Gerobak hingga Payung Diamankan Petugas

Penulis -

Kamis, 10 September 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan lapak PKL saat penertiban, Kamis (10/9/2026). (Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan lapak PKL saat penertiban, Kamis (10/9/2026). (Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan fasilitas umum untuk berjualan.

Penertiban berlangsung melalui patroli pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) pada Kamis (10/9/2026). Petugas menyasar sejumlah kawasan yang menjadi titik aktivitas PKL di Kota Padang.

Patroli menyasar kawasan Pasar Raya, Jalan Pemuda, depan STIKES YPAK Padang, Jalan Diponegoro, serta beberapa lokasi lainnya.

Satpol PP melakukan pengawasan secara bertahap dan berkelanjutan. Petugas memberikan teguran kepada pedagang yang memanfaatkan ruang publik untuk aktivitas berjualan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah perlengkapan milik pedagang. Barang yang diamankan antara lain gerobak, timbangan, kursi, dan payung yang ditinggalkan pemiliknya.

Petugas kemudian menyerahkan barang-barang tersebut kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya, PPNS memproses barang sitaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penataan Ruang Publik untuk Kepentingan Bersama

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penataan PKL bukan bertujuan menghalangi masyarakat mencari nafkah.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata ruang publik agar dapat digunakan secara tertib oleh seluruh masyarakat.

Chandra menegaskan, pemerintah tetap memperhatikan kepentingan warga dalam menjalankan penertiban. Pada saat yang sama, penggunaan trotoar dan fasilitas umum perlu mengikuti aturan yang berlaku.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemkot Padang berharap ketertiban ruang publik tetap terjaga.

Penataan tersebut juga diarahkan untuk memberikan rasa adil bagi seluruh pengguna jalan dan fasilitas umum di Kota Padang. (*)

Baca Juga :  Inilah Pejabat yang Beri Izin Empat Perusahaan Tambang Raja Ampat

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB