Satpol PP Padang Tertibkan PKL Langgar Aturan di Aie Pacah

Penulis -

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang melakukan penertiban PKL di kawasan Jalan Perdana, Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (17/7/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang melakukan penertiban PKL di kawasan Jalan Perdana, Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (17/7/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase dan badan jalan, di kawasan Jalan Perdana, Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (17/7/2025).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin demi menciptakan ketertiban umum dan menjaga estetika kota.

“Kami mendapati sejumlah PKL yang masih nekat menempatkan barang dagangannya di atas drainase dan badan jalan. Mereka langsung ditegur dan diminta segera memindahkan dagangannya ke lokasi yang sesuai aturan,” jelas Eka.

Selama pengawasan berlangsung, petugas juga menemukan barang-barang seperti kursi, meja, dan gerobak yang ditinggalkan di lokasi tanpa pengawasan.

Seluruh barang tersebut diamankan ke Markas Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.

“Kami tidak menggunakan kekerasan. Namun, jika ada barang yang ditinggalkan dan menyalahi aturan, kami amankan sebagai langkah pembinaan,” tambahnya.

Eka menegaskan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar tercipta suasana kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua warga.

“Kami berharap seluruh PKL mematuhi aturan dan ikut berkontribusi dalam menjaga wajah kota. Ini demi kebaikan bersama,” tutup Eka. (*/red)

Baca Juga :  Nongkrong Hingga Larut Malam, 6 Perempuan, 1 Laki-laki Diamankan

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB