Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Gunakan Fasum untuk Berjualan

Penulis -

Senin, 22 September 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang menertibkan PKL yang memanfaatkan fasum sebagai tempat berjualan, Senin (22/9/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang menertibkan PKL yang memanfaatkan fasum sebagai tempat berjualan, Senin (22/9/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak kecamatan kembali melakukan pengawasan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah kawasan, Senin (22/9/2025).

Penertiban berlangsung di Kecamatan Nanggalo, Lubuk Begalung, Padang Utara, hingga Padang Selatan. Petugas menemukan sejumlah PKL memanfaatkan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berjualan. Bahkan, ada pedagang yang meninggalkan barang dagangannya di atas trotoar.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menyisir sejumlah titik. Masih ada pedagang yang menggunakan fasum, termasuk yang meninggalkan barang dagangannya di atas trotoar. Di beberapa lokasi seperti Lubuk Begalung dan Padang Utara, kami lakukan pembongkaran terhadap lapak yang berdiri di atas fasum,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Menurutnya, keberadaan PKL di atas fasilitas umum tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan serta aktivitas masyarakat.

“Pedagang sudah berkali-kali diingatkan, baik lisan maupun tertulis. Karena tetap melanggar, hari ini kami lakukan penyitaan sebagai tindakan tegas,” tegas Eka.

Ia menambahkan, Satpol PP bersama pihak kecamatan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk mencegah pelanggaran serupa.

Eka juga mengimbau para PKL agar mematuhi aturan dan menempati lokasi yang diperbolehkan. “Kami mengajak pedagang untuk tidak lagi berjualan di trotoar, bahu jalan, maupun fasilitas umum lainnya,” ucapnya.

Satpol PP Kota Padang berharap langkah penertiban ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat, termasuk para PKL, sehingga tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. (*/red)

Baca Juga :  150 Satgas Baru Perkuat Keamanan dan Ketertiban Kota Padang

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB