Satpol PP Padang Tertibkan Rumah Kos Ulak Karang, 9 Orang Diamankan

Penulis -

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang menertibkan rumah kos yang diduga melanggar norma dan mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar di kawasan Ulak Karang, Rabu (24/12/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang menertibkan rumah kos yang diduga melanggar norma dan mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar di kawasan Ulak Karang, Rabu (24/12/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Padang menertibkan rumah kos di kawasan Ulak Karang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran norma dan ketertiban umum.

Penertiban ini sebagai respons cepat atas keresahan warga yang disampaikan melalui pengaduan resmi, Rabu (24/12/2025).

Langkah tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketenteraman lingkungan permukiman. Kawasan Ulak Karang selama ini dikenal sebagai wilayah padat hunian dengan aktivitas kos-kosan yang tinggi.

Penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman. Ia didampingi Kepala Seksi Operasi, Harvi, bersama tim gabungan Satpol PP.

Menurut Rozaldi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan warga terkait dugaan keberadaan pasangan ilegal di sejumlah rumah kos. “Kami bergerak berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang berada di beberapa kamar kos. Mereka terdiri dari enam perempuan dan tiga laki-laki.

Seluruhnya dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpol PP Tegaskan Penegakan Ketertiban Umum

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan penertiban dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat.

Aktivitas yang diduga melanggar norma dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.

“Akibat aktivitas yang diduga melanggar norma tersebut, masyarakat merasa resah. Karena itu, Satpol PP hadir sebagai bentuk tanggung jawab menjaga ketertiban umum,” kata Chandra.

Ia menambahkan, Satpol PP Padang tertibkan rumah kos bukan untuk menghukum, melainkan membina dan mencegah pelanggaran berulang. Pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas.

Satpol PP Padang mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban di lingkungan masing-masing. Laporan warga penting sebagai dasar penindakan yang cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Razia Tempat Hiburan Malam dan Penginapan, Amankan Satu Orang Perempuan

Partisipasi publik, menurut Chandra, menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Pemerintah daerah memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. (*/red)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB