Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Tanpa KTP Diamankan

Penulis -

Sabtu, 25 April 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang memeriksa identitas pengunjung di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu dini hari (25/4/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang memeriksa identitas pengunjung di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu dini hari (25/4/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar pengawasan di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam pada Sabtu dini hari (25/4/2026).

Langkah ini untuk mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang dapat meresahkan masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Rozaldi Rosman memimpin langsung kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, pengawasan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Sosialisasi dan Penegakan Aturan

Rozaldi menjelaskan, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha.

Mereka diminta menjalankan aktivitas sesuai ketentuan peraturan daerah serta tetap memperhatikan norma yang berlaku.

“Kami memastikan pelaku usaha menjalankan operasional sesuai aturan yang ditetapkan Wali Kota. Selain itu, kami mengingatkan generasi muda agar tetap menghormati norma,” ujar Rozaldi.

Pemeriksaan Izin dan Identitas

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan izin usaha dan mengecek identitas pengunjung.

Selain itu, petugas mengimbau pengelola tempat usaha agar mematuhi jam operasional yang telah ditentukan. Upaya ini bertujuan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Padang.

Petugas juga mengamankan pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut. Proses ini berlangsung sesuai ketentuan sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan aturan demi menjaga ketertiban umum. (*/red)

Baca Juga :  Lewat Video Call, Wako Payakumbuh Sampaikan Terima Kasih kepada Fadly Amran Atas Bantuan Kebakaran

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru