Satreskoba Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Sabu

Penulis -

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti

Barang Bukti

Dharmasraya, Javanusa– Satresnarkoba Polres Dharmasraya, kembali sikat Empat orang pengedar Narkotika jenis Sabu. Keseluruh ya di tangkap oleh Satreskoba ketika hendak menjual barang haram tersebut, kepada jaringannya, bertempat di Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, sekira pukul 16.00 Wib Rabu (2/8/23).

Menurut keterangan Pers disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., melalui Kasat Narkoba Iptu Rusmardi., S. H., menyebutkan, empat orang pelaku diamankan oleh Satnarkoba meliputi inisial AD, 38 th, merupakan earga Jorong Batang Tabek, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya, AR, 54 th, warga Jorong Sungai Besar, Kenagarian Sungai Besar Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. FS 43 th, warga Jalan Air Camar, Samping Mushola Bustanul Khair l, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Berikutnya inisial C, 42 Tahun, warga Jorong Simpang Empat Belas, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Saat penangkapan, Penyidik dapat menyita barang bukti (BB) dari tangan pelaku berupa, dua paket sedang, dibungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening, diduga narkotika Golongan I jenis shabu. Satu buah tas sandang warna hitam. Satu unit timbangan digital warna hitam merek Pocket Scale. Dua lembar bukti transfer ke rekening atas nama Muhammad Ilham. Satu pack plastik klip bening. Satu buah alat hisap sabu terbuat dari botol aqua terangkai dua pipet. Dua buah kaca pirek. Satu buah korek api gas. Satu unit handphone android merek OPPO warna hitam, dan Satu handpone nokia warna biru.

Baca Juga :  Maigus Nasir Ajak Warga Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Perkuat Generasi Berkarakter

“Awal mula terjadinya penangkaoan terhadap pelaku, atas informasi disampaikan oleh warga kepada pihak Kepolisian. Dengan mengatur strategi sangat matang, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dharmasraya akhirnya berhasil mengamankan ke empat pelaku dan BB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke Empat pelaku di gelandang ke Mapolres Dharmasraya, sekaligus diproses sesuai hukum berlaku.” Kata Nurhadiansyah.

Ia juga mengatakan, bahwa Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No: 35/ 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, atau pidana mati.(rls)

Sumber Berita : prokabar.com

Berita Terkait

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan
Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Pelabuhan Muaro Padang Ditata, Maritim Center Ditargetkan Groundbreaking Desember 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Maigus Nasir Apresiasi Kinerja Sarimpunan Tanjung, Berharap Sinergi Kodaeral II Padang Berlanjut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Operasi Patuh Singgalang 2026: Polda Sumbar Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Lawan Arus

Berita Terbaru