Satreskrim Polresta Padang Amankan Mahasiswa Diduga Terlibat TPPO dan Eksploitasi Seksual Anak

Penulis -

Kamis, 5 November 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polresta Padang mengamankan FNR yang diduga terlibat TPPO di hotel kawasan Padang Barat. (Foto: Polresta Padang)

Satreskrim Polresta Padang mengamankan FNR yang diduga terlibat TPPO di hotel kawasan Padang Barat. (Foto: Polresta Padang)

Padang, Javanusa—Polresta Padang mengamankan seorang mahasiswa berinisial FNR (22) yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Petugas menangkap pemuda tersebut di sebuah hotel kawasan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (2/11/2026) malam.

Polisi menduga FNR berperan sebagai mucikari dalam praktik eksploitasi seksual yang melibatkan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Padang, Ipda Surya Dini, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat memberikan keterangan pada Rabu (4/11/2026).

“Benar, tim kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FNR yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolresta Padang melalui Ipda Surya Dini.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan praktik eksploitasi seksual di sebuah hotel di Jalan Parak Kerambil I No. 11, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan di lokasi. Ipda Surya Dini memimpin langsung tim dalam operasi tersebut.

Pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendapati FNR bersama seorang perempuan berinisial SH (17) di dalam kamar hotel.

Polisi menduga keduanya berada di lokasi untuk melakukan transaksi terkait eksploitasi seksual. Petugas kemudian mengamankan FNR dan SH tanpa perlawanan.

“Saat pengecekan di lokasi, kami mendapati pelaku dan korban berada di dalam kamar hotel yang diduga tengah melakukan transaksi eksploitasi seksual. Keduanya langsung kami amankan tanpa perlawanan,” tambahnya.

Polisi Sita Dua Ponsel dan Uang Tunai

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan FNR.

Baca Juga :  Festival Muaro Padang Siap Digelar, Hendri Septa: Mari Kita Ramaikan!

Barang bukti tersebut meliputi dua unit telepon seluler, masing-masing OPPO A6X warna hitam dan Redmi 13C warna hitam.

Selain itu, petugas menyita satu buah KTP milik terduga pelaku, satu kunci kamar hotel, satu kotak kondom merek Sutra berisi lima set, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

FNR merupakan warga Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sementara itu, korban berinisial SH merupakan remaja berusia 17 tahun yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Polisi kini membawa FNR, SH, dan seluruh barang bukti ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan atau pihak lain dalam kasus TPPO dan eksploitasi seksual anak ini.

Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta memastikan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Rumah Sopir Ambulans di Sungai Geringging Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta
Resmob Polda Sumbar Selidiki Pencurian Inventaris Kantor Lurah Seberang Palinggam
Dua Pria di Padang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perjudian Slot Online
Satreskrim Polres Solok Selatan Sisir Lokasi PETI di Lubuk Ulang Aling, Tak Temukan Aktivitas Tambang
Bareskrim Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang, Nilai Barang Capai Rp15 Miliar
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla
Pria Asal Dumai Ditangkap Usai Curi 3 Tabung Gas di Padang, Honda Beat Disita
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tambang Ilegal di Pasaman, Operator Excavator Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:13 WIB

Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 di GP Qatar

Kamis, 5 November 2026 - 08:55 WIB

Haaland Bawa Manchester City Menang 3-2 atas RB Leipzig

Kamis, 5 November 2026 - 08:48 WIB

Dortmund Tekuk Real Betis 2-1, Karestsas Cetak Gol Kemenangan

Kamis, 5 November 2026 - 08:40 WIB

Hasil Liga Champions: Arsenal Taklukkan Slavia Praha 2-1, Naik ke Posisi Ketiga

Kamis, 5 November 2026 - 08:34 WIB

Sempat Unggul Dua Kali, Liverpool Takluk 2-3 dari Fenerbahce

Kamis, 5 November 2026 - 08:24 WIB

Real Madrid Comeback Dramatis, Valverde Jadi Penentu Kemenangan 3-2 atas AEK

Rabu, 4 November 2026 - 14:43 WIB

Harau International Climbing Festival Masuk Kalender UIAA, Lembah Harau Bidik Wisatawan Dunia

Rabu, 4 November 2026 - 14:28 WIB

Alex Marquez Jalani Operasi Usai GP Malaysia, Bidik Comeback di MotoGP Portugal

Berita Terbaru