Jakarta, Javanusa—Kalender Hijriah yang digunakan umat Islam hingga saat ini ternyata lahir dari kebutuhan administratif pemerintahan pada masa Khalifah Umar bin Khattab.
Penetapan sistem penanggalan Islam tersebut melalui musyawarah para sahabat setelah muncul persoalan terkait surat-surat resmi yang tidak mencantumkan tanggal.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, gagasan penyusunan kalender Islam bermula dari laporan Abu Musa Al-Asy’ari yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Kufah.
Kondisi tersebut mendorong Umar bin Khattab mencari solusi agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih tertib.
Awal Mula Lahirnya Kalender Hijriah
Menurut Menag, Abu Musa Al-Asy’ari pernah mengirim surat kepada Umar bin Khattab karena mengalami kesulitan menentukan urutan kebijakan yang harus dijalankan. Banyak surat resmi dari pusat pemerintahan datang tanpa keterangan waktu yang jelas.
“Wahai Khalifah, kami menerima beberapa surat dari Anda, tetapi kami tidak tahu mana yang lebih dulu karena tidak ada tanggalnya,” kata Nasaruddin Umar saat memperingati Malam Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriah dalam rangkaian kegiatan Peaceful Muharam di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Masalah tersebut kemudian mendorong Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat dan para gubernur untuk merumuskan sistem penanggalan yang dapat digunakan secara resmi di lingkungan pemerintahan Islam.
Berbagai Usulan Awal Penanggalan Islam
Dalam musyawarah tersebut, sejumlah usulan muncul sebagai titik awal kalender Islam. Sebagian sahabat mengusulkan kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai permulaan tahun Islam.
Ada pula yang mengajukan peristiwa turunnya wahyu pertama atau Nuzulul Qur’an. Usulan lainnya menjadikan Isra Mikraj sebagai penanda awal kalender umat Islam.
Namun, berbagai gagasan tersebut tidak mencapai kesepakatan. Para sahabat menilai penggunaan tanggal kelahiran Nabi Muhammad SAW berpotensi memunculkan pengagungan yang berlebihan terhadap Rasulullah.
“Rasulullah adalah utusan Allah SWT. Beliau harus dimuliakan, tetapi tidak boleh disakralkan secara berlebihan,” ujar Menag.
Hijrah Nabi Menjadi Titik Awal Kalender Hijriah
Kesepakatan akhirnya tercapai setelah Sayyidina Ali bin Abi Thalib mengusulkan peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah sebagai titik awal penanggalan Islam.
Usulan tersebut diterima seluruh peserta musyawarah dan kemudian menjadi dasar lahirnya Kalender Hijriah yang digunakan hingga sekarang.
“Kalau begitu, saya usulkan hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah yang dijadikan sebagai titik tolak kalender Islam. Akhirnya disepakati. Maka kalender Islam kita kenal sebagai Kalender Hijriah,” tutur Nasaruddin Umar.
Menag menjelaskan, hijrah dipilih karena menjadi momentum penting dalam perjalanan sejarah Islam. Peristiwa tersebut menandai terbentuknya masyarakat Muslim yang lebih kuat, terorganisasi, dan mampu membangun peradaban di Madinah.
Perbedaan Kalender Hijriah dan Kalender Masehi
Selain menjelaskan sejarah Kalender Hijriah, Menag juga menguraikan perbedaan mendasar antara kalender Islam dan kalender Masehi.
Kalender Hijriah menggunakan sistem peredaran bulan atau kamariyah. Sementara itu, kalender Masehi didasarkan pada peredaran matahari atau syamsiyah.
Perbedaan metode perhitungan tersebut membuat jumlah hari dalam kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari setiap tahun dibandingkan kalender Masehi.
Karena itu, posisi bulan-bulan Hijriah terus bergeser terhadap kalender Masehi dari tahun ke tahun.
Tahun Baru Hijriah Bukan Sekadar Pergantian Kalender
Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa memahami sejarah Kalender Hijriah memiliki makna penting bagi umat Islam. Pergantian tahun tidak seharusnya hanya dipandang sebagai rutinitas tahunan.
Menurutnya, peristiwa hijrah mengandung nilai perjuangan, perubahan, pembaruan, dan semangat membangun kehidupan yang lebih baik.
“Karena itu, Tahun Baru Hijriah hendaknya menjadi momentum untuk meneladani semangat hijrah Rasulullah dalam membangun peradaban, memperkuat persatuan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/red)






