Tanah Datar, Javanusa—Penataan Lembah Anai dipastikan berlanjut setelah banjir hidrometeorologi melanda kawasan tersebut pada akhir 2025. Pemerintah Provinsi menegaskan langkah penertiban difokuskan untuk mengurangi risiko bencana dan melindungi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan seluruh kesepakatan lintas instansi tidak boleh berhenti di tingkat administrasi. Implementasi di lapangan harus berjalan terkoordinasi dan terukur.
Pernyataan itu disampaikan saat peninjauan langsung di kawasan terdampak di Lembah Anai, Senin (16/2/2026).
Menurut Arry, peninjauan lokasi sebagai tindak lanjut dari sejumlah rapat teknis antarinstansi. Fokus utama adalah percepatan penataan zona rawan bencana di sepanjang aliran sungai.
“Kita meninjau langsung lokasi terdampak banjir hidrometeorologi. Ini tindak lanjut dari beberapa kali rapat dan kesepakatan bersama para pihak,” ujarnya.
Ia merujuk berita acara tertanggal 22 Juli 2025 yang menetapkan pengosongan area berisiko tinggi. Dokumen itu menjadi dasar hukum penertiban kawasan.
Banjir hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025 menyebabkan kerusakan di sejumlah titik bantaran sungai. Beberapa bangunan dilaporkan terdampak arus dan material longsor.
Kawasan ini berada di jalur strategis penghubung Padang–Bukittinggi dan dikenal sebagai destinasi wisata alam. Tingginya aktivitas lalu lintas membuat tingkat risiko meningkat saat cuaca ekstrem.
“Faktanya bencana benar-benar terjadi dan sebagian bangunan terdampak. Ini pengingat bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan,” kata Arry.
Sebagai kawasan Taman Wisata Alam, Lembah Anai berada dalam pengawasan multi pihak. Penataan melibatkan pemerintah daerah, otoritas kehutanan, dan instansi teknis kebencanaan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan seluruh langkah harus sesuai regulasi tata ruang dan konservasi. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Selain itu, pendekatan penataan juga mempertimbangkan aktivitas ekonomi warga dan pelaku usaha sekitar.
Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran
Pemprov juga menyoroti potensi lonjakan kendaraan saat libur Lebaran. Jalur yang melewati kawasan Lembah Anai diprediksi mengalami peningkatan volume lalu lintas.
Kondisi geografis yang rawan longsor dan banjir dinilai perlu mitigasi ekstra. Rambu, pembatas area, dan rekayasa jalur sementara menjadi opsi yang dibahas.
“Kita tidak ingin momen libur justru memicu kejadian yang tidak diinginkan. Pemerintah bertanggung jawab memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Pemprov akan menggelar rapat konsolidasi lanjutan dengan seluruh pihak terkait. Tujuannya memastikan tahapan pengosongan dan penertiban berjalan sesuai komitmen.
Pemerintah menargetkan penataan kawasan rawan bisa dituntaskan bertahap. Dengan begitu, jalur wisata dan transportasi di sekitar Lembah Anai menjadi lebih tertib dan aman.
Arry menegaskan keselamatan publik menjadi dasar utama setiap keputusan penataan kawasan. (*/adpsb)






