Javanusa.com—Dalam rangka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Tahun Anggaran 2023, bersama ini mengundang dan memberi kesempatan kepada putra/putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. ALOKASI KEBUTUHAN PPPK
- Jumlah Alokasi Kebutuhan PPPK
- Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023 adalah sebanyak 533 orang
- Jenis Alokasi Kebutuhan PPPK
A. Umum
-
- Diperuntukan bagi pelamar di luar Kementerian PPN/Bappenas yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
B. Khusus
-
- Diperuntukkan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kementerian PPN/Bappenas yang pada saat mendaftar merupakan pegawai aktif dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus di Kementerian PPN/Bappenas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Bekerja
C. Disabilitas
-
- Diperuntukkan untuk penyandang disabilitas fisik bukan disabilitas sensorik atau intelektual atau mental
Informasi terkait persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, sistem kelulusan dan lainnya, silahkan unduh link di bawah ini :
Silahkan bergabung di Grup Telegram Javanusa.com untuk mendapatkan informasi terbaru