Sijunjung, Javanusa—Polres Sijunjung mendadak memeriksa tiga SPBU pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 16–17 Agustus 2026.
Langkah ini dilakukan setelah muncul informasi mengenai dugaan praktik langsiran BBM subsidi di wilayah tersebut.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Al Kautsar memastikan polisi akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Menurut Wildan, penindakan berlaku bagi pembeli, pelangsir, maupun pengelola SPBU jika terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
Pemeriksaan menyasar tiga SPBU di Kabupaten Sijunjung. Lokasinya meliputi SPBU 14.275.599 Muaro Gambok, SPBU 14.275.595 Muaro Bodi, dan SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung.
Petugas mengecek aktivitas pengisian Bio Solar dan Pertalite. Polisi juga memeriksa kendaraan yang mengantre serta sistem pembelian BBM menggunakan barcode.
Hasil pemeriksaan belum menemukan aktivitas pelangsiran Bio Solar maupun Pertalite. Kondisi antrean kendaraan di ketiga SPBU juga masih tergolong normal.
Selain itu, petugas tidak menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi atau tangki siluman. Seluruh kendaraan yang mengisi BBM menggunakan tangki standar.
Polisi juga memastikan barcode pembelian sesuai dengan kendaraan yang melakukan pengisian.
CCTV SPBU Tanah Bedantung Ikut Diperiksa
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di SPBU Tanah Bedantung. Polisi mengecek rekaman CCTV setelah sebuah video antrean kendaraan di lokasi tersebut viral di media sosial.
Manajer SPBU Tanah Bedantung, Jasrizal, menjelaskan kendaraan dalam video tersebut sedang menunggu pengisian Bio Solar.
Menurut keterangan pihak SPBU, antrean muncul akibat keterlambatan pasokan BBM dari depot. Kondisi itu membuat sejumlah pengemudi memilih menunggu di sekitar SPBU.
Polisi Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Meski belum menemukan indikasi penyalahgunaan, Polres Sijunjung tidak menghentikan pengawasan. Polisi akan melakukan patroli rutin di sejumlah SPBU untuk mencegah praktik langsiran BBM subsidi.
Petugas juga mengingatkan operator SPBU agar tidak melayani kendaraan dengan barcode yang tidak sesuai. Kendaraan dengan tangki tidak standar juga harus ditolak saat hendak mengisi BBM.
Di sisi lain, penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tetap berjalan. Polisi membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi.
Wildan menegaskan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Jika penyidik menemukan bukti pelanggaran, polisi akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Sikap Polres Sijunjung tersebut menunjukkan bahwa aparat tidak ingin memberikan ruang bagi praktik mafia BBM subsidi di wilayah hukumnya.
Pernah Ungkap Puluhan Ton Solar
Ketegasan Wildan dalam mengawasi distribusi BBM subsidi bukan tanpa rekam jejak. Sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Sijunjung, ia pernah menjabat Kapolsek Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Dalam posisi tersebut, Wildan pernah mengungkap dan mengamankan sekitar 50 ton BBM jenis solar yang diduga akan disalahgunakan.
Kini, pengawasan serupa kembali dilakukan di wilayah hukum Polres Sijunjung. Polisi memastikan distribusi BBM subsidi akan terus dipantau untuk mencegah penyalahgunaan. (*)






