Seminar DWP, Ny Netti Yosefriawan: Perempuan dan Anak Rentan Kekerasan

Penulis -

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Dharma Wanita Persatuan (DWP) mempunyai peran strategis untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, panti, dan satuan pendidikan lainnya.

Demikian disampaikan oleh Pj. Ketua DWP Padang Ny Netti Yosefriawan saat membuka Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak di Balai Kota Padang, Rabu (9/10/2024).

Ia mengatakan perempuan dan anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan yang dampaknya meninggalkan trauma.

“Kekerasan biasanya meninggalkan trauma bagi korban. Pulihnya membutuhkan waktu lama. Namun, tak jarang, mereka tidak mendapat wadah untuk memulihkannya,” ujar Netti.

Ia menambahkan, pengalaman buruk yang dialami perempuan dan anak korban kekerasaan bisa berujung pada depresi. Apalagi, jika korban tidak mengetahui harus kemana melaporkannya.

“Ada yang mengalami kekerasan tidak tahu harus melakukan apa. Semisal kasus KDRT, karena kurang pengetahuan, korban merasa malu melaporkan, akhirnya membiarkan diri terbelenggu dalam kekerasan demi kekerasan,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau para anggota DWP untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak dimulai dari lingkungan keluarga dan pendidikan

“Marilah kita sama­-sama cegah, jangan sampai ada lagi kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak di lingkungan kita,” tandasnya.

Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak menghadirkan narasumber praktisi pendidikan Yenni Putri (Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Sumbar), tokoh masyarakat Ermiati (peraih penghargaan pin emas Kota Padang), dan tokoh agama M. Yunus (Wakil Kepala SMAN 14 Padang).

Seminar ini diikuti oleh 200 orang anggota DWP Padang yang bertujuan memberikan wawasan pengetahuan pemahaman kepada para pendidik, tenaga pendidik, dan pengurus panti asuhan mengenai pencegahan dan kekerasan pada anak dan perempuan.

Baca Juga :  Wako Genius Apresiasi Pelatihan Smart Farming, Bisa Tingkatkan Produktifitas Petani

Yenni Putri dalam pemaparannya mengatakan kekerasan adalah setiap perbuatan, tindakan, dan/atau keputusan terhadap seseorang yang berdampak menimbulkan rasa sakit, penderitaan, tidak berfungsinya sebagian dan/atau seluruh anggota tubuh secara fisik/intelektual/mental, serta hilangnya kesempatan untuk mendapatkan rasa aman.

“Bentuk-bentuk kekerasan terdiri dari fisik, psikis seperti pengucilan, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan,” ungkap dia.

Sementara itu, M. Yunus mengatakan hukum islam tidak membenarkan sama sekali segala bentuk tindak kekerasan terhadap seseorang. Salah satu fkor penyebab munculnya kekerasan adalah kurangnya pengetahuan agama.

“Dalam Islam, jangankan kekerasan, menghardik saja tidak boleh. Al-Quran melarang kekerasan dalam segala bentuknya, termasuk untuk kepentingan agama Allah,” ujarnya.

Erniati yang juga Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang merinci, selama Januari sampai September 2024 terdapat total 60 kasus kekerasan terhadap anak dan 23 kasus kekerasan terhadap perempuan di Padang.

“Jenis kekerasan paling banyak pada anak, psikis dan seksual masing-masing 23 kasus, lalu KDRT (6), fisik (4), penelantaran (3), dan eksploitasi (1). Untuk jenis kekerasan pada perempuan, paling banyak, psikis (14), KDRT (4), dan fisik (2),” terang dia.

Pihaknya mengimbau para korban dan saksi tidak perlu khawatir untuk melaporkan jika menemui tindak kekerasan karena ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Jika ibu-ibu mendengar dan melihat ada yang mendapat kekerasan, segera melapor ke P2TP2A Kota Padang. Jangan didiamkan. Ibu-ibu tenang saja, kerahasiaan terjamin,” tuturnya. (*/jn01)

Berita Terkait

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru