Sertifikasi Guru Kemenag 2026: 98.036 Guru Ikuti Tahap Akhir PPG, Siap Terima Tunjangan Profesi

Penulis -

Senin, 23 Februari 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 4 pada 21–22 Februari 2026.

Ujian ini menjadi penentu kelulusan sebelum penerbitan sertifikat pendidik. Jika lulus, para guru resmi menyandang status profesional dan berhak menerima tunjangan profesi mulai tahun depan.

Uji Pengetahuan dilaksanakan selama dua hari di 15 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Kementerian Agama mengerahkan 2.454 pengawas untuk memastikan ujian berjalan objektif dan sesuai standar.

Peserta terdiri dari 62.419 guru mata pelajaran agama pada madrasah dan 18.737 guru mata pelajaran umum pada madrasah.

Selain itu, terdapat 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 804 guru Pendidikan Agama Katolik, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Uji Pengetahuan menjadi tahapan akhir selain Uji Kinerja. Hasil kedua ujian tersebut menjadi dasar penerbitan sertifikat pendidik.

Melalui mekanisme ini, Kemenag memastikan guru memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Proses penilaian kini tengah berlangsung secara bertahap.

Jika seluruh peserta lulus, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi mencapai 659.157 orang. Angka tersebut menunjukkan percepatan signifikan dalam program sertifikasi guru di lingkungan Kemenag.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan akselerasi PPG menjadi bagian dari komitmen peningkatan mutu dan kesejahteraan guru.

“Guru itu tugas mulia, muru’ahnya harus kita jaga. Karena dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan, sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru.

Menurutnya, langkah ini juga selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita yang menekankan pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

Baca Juga :  Target 70 Ribu Sekolah Direhab 2026, Presiden Prabowo Kejar Tuntas Infrastruktur Pendidikan 2028
Ujian Objektif dan Akuntabel

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, memastikan pelaksanaan Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja berjalan objektif dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan setiap guru yang lulus benar-benar kompeten dan siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” ujarnya.

Ia menyebut PPG sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kualitas guru Kemenag di seluruh Indonesia. Peningkatan kapasitas guru dinilai menjadi kunci kemajuan pendidikan agama di berbagai satuan pendidikan.

Besaran Tunjangan Profesi Guru

Setelah dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik, guru berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan. Sementara guru non-ASN menerima Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan sertifikasi dan tunjangan profesi, Kemenag menargetkan peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah. Guru profesional dan sejahtera diharapkan mampu melahirkan generasi unggul dan berakhlak. (*/red)

Berita Terkait

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah, Potensi Kerugian Jemaah Capai Rp247,65 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Pakai Direct Flight, Hindari Transit Singapura-Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Antisipasi Situasi Darurat dan Force Majeure

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhaj dan Kemenbud Jajaki Pembentukan Museum Haji Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Pengangkatan Anaknya sebagai Tenaga Ahli

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Jadwal Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Belanja Haji Tembus Rp4 Triliun, Menhaj Dorong UMKM Daerah Perluas Pasar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Menhaj Perketat Istitaah Kesehatan Jemaah Haji, Imbau Travel Pilih Penerbangan Langsung

Berita Terbaru