Padang Javanusa—Pemerintah Kota Padang menyediakan layanan penyembelihan hewan kurban bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) Aie Pacah.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menyampaikan RPH Aie Pacah siap membantu masyarakat menyembelih hewan kurban pada tahun ini.
Penyembelihan hewan di RPH dilakukan sesuai syariat Islam dan dengan standar higienis yang ketat.
Yoice menjelaskan kapasitas pemotongan di RPH Aie Pacah mencapai 85 ekor per hari.
Warga yang ingin menggunakan layanan ini harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Ternak kurban akan ditempatkan terlebih dahulu di kandang penampungan dan diistirahatkan selama 12 jam.
Setelah itu, warga wajib melapor kepada Kepala UPT RPH atau petugas untuk proses penyembelihan.
Retribusi dan Proses Setelah Penyembelihan
Retribusi yang dikenakan bagi warga yang menggunakan layanan RPH Aie Pacah adalah Rp100 ribu per ekor.
Setelah pemotongan, pihak RPH akan menguliti dan mencincang daging hewan kurban, lalu membungkusnya ke dalam plastik. Sesuai dengan kapasitas ruang pengulitan, proses pengulitan dapat dilakukan untuk 10 ekor per hari.
Ajakan untuk Gunakan Layanan RPH
Yoice mengajak warga Kota Padang memanfaatkan layanan penyembelihan di RPH Aie Pacah.
Selain memudahkan proses, penyembelihan di RPH juga memastikan kebersihan dan higienitas daging hewan kurban. (*/red)






