Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar akan menggelar penyelenggaraan 24 jenazah korban bencana yang hingga kini belum teridentifikasi. Proses penyelenggaraan dimulai dari penyalatan hingga pemakaman massal, Rabu (10/12/2025).
Jenazah berasal dari proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Salat jenazah dijadwalkan berlangsung di lantai dasar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi sekitar pukul 12.30 WIB, usai Salat Zuhur. Setelah itu, seluruh jenazah akan dimakamkan secara massal di Tempat Pemakaman Umum Bungus.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan seluruh rangkaian pemulasaraan dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi para korban yang tidak diketahui identitas maupun keluarganya.
“Siang nanti kita akan menyelenggarakan salat jenazah bagi 24 korban bencana yang tidak teridentifikasi. Setelah penyalatan di Masjid Raya, seluruh jenazah akan dimakamkan secara massal di Bungus. Masyarakat umum dipersilakan hadir, karena menghadiri penyelenggaraan jenazah merupakan amalan yang dianjurkan,” ujar Arry.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin, memastikan seluruh persiapan telah dilakukan. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dijadwalkan menjadi imam salat jenazah, sementara doa akan dipimpin Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Ustaz H. Rahimul Amin, Lc. MA.
“Pejabat Forkopimda, ASN, jajaran kepolisian, dan masyarakat umum diperkirakan hadir dalam penyelenggaraan ini,” kata Al Amin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah, menjelaskan bahwa seluruh jenazah yang disalatkan merupakan korban tanpa identitas dan tanpa keluarga yang dapat dihubungi. Keputusan pemakaman massal diambil dalam rapat gabungan dengan Dinas Sosial Sumbar, Dinas Sosial Agam, tim DVI Polri dan Polda Sumbar, Rumah Sakit Bhayangkara, BPBD Sumbar, serta Dinas Kesehatan Sumbar.
“Teknis pelaksanaan dan pembiayaan seluruh rangkaian pemulasaraan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar,” tegasnya. (*/adpsb)






