Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Penulis -

Rabu, 30 September 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki melakukan sidak travel umrah di BIM, Rabu (30/9/2026). (Foto: Kemenhaj Sumbar)

Kakanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki melakukan sidak travel umrah di BIM, Rabu (30/9/2026). (Foto: Kemenhaj Sumbar)

Padang, Javanusa—Pengawasan terhadap perjalanan umrah di Sumatera Barat menemukan persoalan serius. Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumbar mendapati jemaah yang batal berangkat meski telah membayar biaya perjalanan.

Temuan itu muncul saat Kemenhaj Sumbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap travel umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (30/9/2026).

Kakanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, mengatakan sidak bertujuan memastikan hak dan perlindungan jemaah selama proses keberangkatan.

“Kami melakukan sidak untuk memastikan perlindungan kepada jemaah umrah. Kami langsung ke bandara dan didukung pihak terkait,” kata Rifki.

Jemaah Sudah Bayar, tetapi Batal Berangkat

Dalam pemeriksaan di BIM, Kemenhaj Sumbar menemukan kasus pembatalan keberangkatan jemaah. Kondisi tersebut juga menimbulkan kerugian bagi pihak travel.

Menurut Rifki, travel melaporkan kerugian sekitar Rp100 juta akibat pembatalan perjalanan tersebut.

“Ada pihak travel yang dirugikan. Seharusnya jemaah berangkat hari ini, sudah membayar tiket, tetapi ternyata dibatalkan,” ujarnya.

Persoalan itu tidak hanya berdampak pada penyelenggara perjalanan. Sejumlah jemaah juga telah mempersiapkan keberangkatan, termasuk menggelar walimatus safar bersama keluarga.

“Ada jemaah yang sudah melakukan syukuran atau walimatus safar di rumah, tetapi ternyata tidak jadi berangkat,” kata Rifki.

Pesawat Charter Angkut Sekitar 180 Jemaah

Rifki menjelaskan penerbangan yang diperiksa menggunakan pesawat dengan sistem sewa atau charter. Pesawat tersebut sedianya mengangkut sekitar 180 jemaah asal Sumatera Barat.

Pembatalan sejumlah jemaah membuat kursi dalam penerbangan tidak terisi penuh. Situasi itu kemudian menjadi persoalan bagi travel maupun jemaah yang terdampak.

Rute perjalanan juga tidak langsung menuju Arab Saudi. Jemaah terlebih dahulu dijadwalkan terbang ke Malaysia, kemudian melanjutkan perjalanan dengan penerbangan dari Pekanbaru.

Kemenhaj Akan Periksa Kantor Travel

Kemenhaj Sumbar tidak berhenti pada pemeriksaan di BIM. Tim akan mendatangi kantor travel yang bersangkutan untuk mencari penyebab pembatalan keberangkatan.

Baca Juga :  Kemenhaj dan Kemenpar Optimalkan Potensi Ekonomi Haji dan Promosi Wisata Indonesia

“Habis ini kami akan melakukan sidak ke kantor travel yang bersangkutan. Kami akan cek apa masalahnya,” ujar Rifki.

Sidak tersebut melibatkan jajaran Kemenhaj Sumbar dan kepala kantor Kemenhaj kabupaten/kota. Sejumlah instansi juga ikut mendukung kegiatan itu, antara lain Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura, imigrasi, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Rifki menegaskan perlindungan jemaah menjadi bagian dari tugas Kemenhaj dalam mengawasi penyelenggaraan perjalanan umrah.

Temuan di lapangan akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut terhadap travel terkait. Kemenhaj Sumbar selanjutnya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
50 Persen PPIU Tak Aktif, Kemenhaj Siapkan Digitalisasi Perizinan Umrah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru