Padang, Javanusa—Pengawasan terhadap perjalanan umrah di Sumatera Barat menemukan persoalan serius. Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumbar mendapati jemaah yang batal berangkat meski telah membayar biaya perjalanan.
Temuan itu muncul saat Kemenhaj Sumbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap travel umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (30/9/2026).
Kakanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, mengatakan sidak bertujuan memastikan hak dan perlindungan jemaah selama proses keberangkatan.
“Kami melakukan sidak untuk memastikan perlindungan kepada jemaah umrah. Kami langsung ke bandara dan didukung pihak terkait,” kata Rifki.
Jemaah Sudah Bayar, tetapi Batal Berangkat
Dalam pemeriksaan di BIM, Kemenhaj Sumbar menemukan kasus pembatalan keberangkatan jemaah. Kondisi tersebut juga menimbulkan kerugian bagi pihak travel.
Menurut Rifki, travel melaporkan kerugian sekitar Rp100 juta akibat pembatalan perjalanan tersebut.
“Ada pihak travel yang dirugikan. Seharusnya jemaah berangkat hari ini, sudah membayar tiket, tetapi ternyata dibatalkan,” ujarnya.
Persoalan itu tidak hanya berdampak pada penyelenggara perjalanan. Sejumlah jemaah juga telah mempersiapkan keberangkatan, termasuk menggelar walimatus safar bersama keluarga.
“Ada jemaah yang sudah melakukan syukuran atau walimatus safar di rumah, tetapi ternyata tidak jadi berangkat,” kata Rifki.
Pesawat Charter Angkut Sekitar 180 Jemaah
Rifki menjelaskan penerbangan yang diperiksa menggunakan pesawat dengan sistem sewa atau charter. Pesawat tersebut sedianya mengangkut sekitar 180 jemaah asal Sumatera Barat.
Pembatalan sejumlah jemaah membuat kursi dalam penerbangan tidak terisi penuh. Situasi itu kemudian menjadi persoalan bagi travel maupun jemaah yang terdampak.
Rute perjalanan juga tidak langsung menuju Arab Saudi. Jemaah terlebih dahulu dijadwalkan terbang ke Malaysia, kemudian melanjutkan perjalanan dengan penerbangan dari Pekanbaru.
Kemenhaj Akan Periksa Kantor Travel
Kemenhaj Sumbar tidak berhenti pada pemeriksaan di BIM. Tim akan mendatangi kantor travel yang bersangkutan untuk mencari penyebab pembatalan keberangkatan.
“Habis ini kami akan melakukan sidak ke kantor travel yang bersangkutan. Kami akan cek apa masalahnya,” ujar Rifki.
Sidak tersebut melibatkan jajaran Kemenhaj Sumbar dan kepala kantor Kemenhaj kabupaten/kota. Sejumlah instansi juga ikut mendukung kegiatan itu, antara lain Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura, imigrasi, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Rifki menegaskan perlindungan jemaah menjadi bagian dari tugas Kemenhaj dalam mengawasi penyelenggaraan perjalanan umrah.
Temuan di lapangan akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut terhadap travel terkait. Kemenhaj Sumbar selanjutnya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan yang berlaku. (*)






