Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari 2026

Penulis -

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad. (Foto: Kemenag)

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 di Jakarta. Sidang Isbat ini akan menentukan awal pelaksanaan umat Islam beribadah puasa.

Sidang Isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, dan dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan Sidang Isbat akan dihadiri berbagai pihak lintas lembaga.

Peserta sidang mencakup perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR RI, Mahkamah Agung, serta perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.

Selain itu, Kemenag juga melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta para ahli falak dari berbagai perguruan tinggi.

“Sidang Isbat akan dihadiri perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, Mahkamah Agung, serta perwakilan kedubes negara sahabat,” kata Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Tiga Tahapan Penentuan Awal Ramadan

Abu Rokhmad menjelaskan, Sidang Isbat dilaksanakan melalui tiga tahapan utama yang saling terintegrasi.

Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Data ini menjadi dasar awal dalam proses penetapan.

Tahap kedua adalah verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Tahap terakhir adalah musyawarah tertutup untuk pengambilan keputusan. Hasil Sidang Isbat selanjutnya diumumkan secara resmi kepada masyarakat melalui konferensi pers.

Kemenag Gunakan Metode Hisab dan Rukyah

Dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, Kemenag secara konsisten mengintegrasikan metode hisab dan rukyah.

Pendekatan ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Abu Rokhmad mengimbau masyarakat menunggu hasil resmi Sidang Isbat sebagai bentuk menjaga persatuan dan ketenangan umat.

Baca Juga :  Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Eko Syafrino Dampingi Zahid Hamizan Rabbani Masuk RA Ikhlas Gunung Pangilun
Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Rukyatul Hilal

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa Kemenag akan menurunkan para ahli ke titik-titik rukyah yang dinilai strategis.

Lokasi tersebut dipilih berdasarkan potensi visibilitas hilal yang optimal sesuai data astronomi.

“Jika memungkinkan, masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah diresmikan dapat menjadi lokasi rukyatul hilal,” kata Arsad.

Arsad juga mengungkapkan Kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat.

PMA ini diharapkan menjawab pertanyaan publik terkait landasan hukum dan mekanisme penetapan awal bulan hijriah.

“PMA ini akan menjadi pijakan hukum sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan Sidang Isbat,” pungkasnya. (*/red)

 

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Rabu, 30 September 2026 - 12:23 WIB

FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari

Selasa, 29 September 2026 - 17:42 WIB

Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas

Minggu, 27 September 2026 - 16:36 WIB

Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIB

Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terbaru