Padang Panjang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Baznas Kota Padang Panjang menyalurkan bantuan sosial berupa kursi roda dan uang tunai kepada dua warga lanjut usia (lansia), Kamis (25/2/2026).
Bantuan diberikan kepada Gusnida, warga Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, serta Gustari dari Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Keduanya mengalami keterbatasan mobilitas akibat sakit dan membutuhkan dukungan alat bantu dalam aktivitas harian.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, didampingi Ketua TP PKK. Program ini merupakan bagian dari kerja sama Pemerintah Kota dengan Baznas dalam penyaluran dana sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya lansia kurang mampu.
Berdasarkan data yang disampaikan, Gusnida telah mengalami stroke selama beberapa bulan terakhir sehingga mengalami gangguan berjalan dan berbicara. Sementara Gustari berada dalam kondisi kesehatan serupa dan memerlukan bantuan untuk menunjang mobilitas sehari-hari.
Selain penyaluran bantuan, Wali Kota juga menginstruksikan RSUD Padang Panjang untuk melakukan pendampingan medis terhadap penerima. Apabila diperlukan, pasien dapat difasilitasi rujukan lanjutan ke rumah sakit spesialis di Kota Bukittinggi.
Ketua Baznas Kota Padang Panjang, Novi Hendri, menjelaskan bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzakki. Dana tersebut disalurkan sesuai prinsip tepat sasaran dan kebutuhan penerima.
Program kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan Baznas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, khususnya lansia dengan keterbatasan fisik. (*/red)






