Padang, Javanusa—Siswa SMKN 1 Padang Panjang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Mengajar yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejari dalam menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda.
Program Jaksa Mengajar diinisiasi Kejari sebagai bentuk edukasi hukum langsung ke lingkungan sekolah. Tujuannya adalah membangun pemahaman hukum yang kuat sejak dini agar pelajar dapat menghindari perilaku menyimpang.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo, hadir langsung memberikan materi sekaligus memotivasi para siswa.
“Pemuda adalah garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas. Karena itu, siswa-siswi harus paham hukum sejak dini,” ujarnya.
Antusiasme Siswa dan Interaksi Positif
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan diikuti dengan antusias oleh siswa dari berbagai jurusan. Selain penyampaian materi hukum, sesi tanya jawab menjadi momen yang menarik dan membuka ruang diskusi antara siswa dan tim Kejari.
Kepala SMKN 1 Padang Panjang, Gusti Kamal, menyambut baik kegiatan ini dan berharap kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dapat terus berlanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Kajari dan tim. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter dan kedisiplinan siswa,” katanya.
Melalui program ini, Kejari Padang Panjang berharap para siswa tidak hanya memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga tumbuh sebagai generasi yang taat hukum dan siap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. (*/red)






