Solsel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini ini diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima langsung oleh Wakil Bupati H. Yulian Efi dan Ketua DPRD Martius.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemerintahan.
Baca Juga: Harga Terjangkau! Pemkab Solsel Gelar Bazar Sembako untuk Warga
Wakil Bupati Yulian Efi menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah. Menurutnya, opini WTP ini adalah buah kerja keras dan kolaborasi yang baik antarorganisasi perangkat daerah.
“Opini ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan layanan publik,” kata Yulian.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam penyusunan dan pengawasan anggaran daerah.
DPRD Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Baca Juga: Pemkab Solsel Gelar Musrenbang Kecamatan, Gali Aspirasi Masyarakat untuk RKPD 2026
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini membuktikan koordinasi antara legislatif dan eksekutif berjalan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong pemerintah agar prinsip transparansi menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan fiskal.
Dengan capaian ini, Solok Selatan menegaskan diri sebagai salah satu daerah yang berhasil menjaga profesionalisme dalam pengelolaan anggaran publik.
Langkah ini menjadi fondasi penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. (*/red)






