Padang Panjang, Javanusa—Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang, Sonny Budaya Putra resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, Kamis (12/10/2023) di Auditorium Gubernuran.
Pelantikan ini dilakukan seiring dengan berakhirnya kepemimpinan Fadly-Asrul pada 9 Oktober lalu.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4102 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Padang Panjang yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tertanggal 7 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Sonny menyampaikan jabatan yang diembannya saat ini merupakan sebuah amanah yang mesti dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Kita memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan terhadap masyarakat kita lakukan dengan maksimal. Maupun pembangunan melalui APBD,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, di antara yang menjadi atensi saat ini yaitu penanganan inflasi, ketahanan pangan, penurunan angka stunting dan penurunan angka kemiskinan.
“Kepada OPD di lingkungan Pemko, stakeholder dan masyarakat kami mohon doa restu untuk mendukung saya menjalani roda pemerintahan Kota Padang Panjang,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengatakan tugas Pj wali kota walaupun sementara, namun bukan hal yang mudah. Ada tanggung jawab guna menjamin roda pemerintahan berjalan dengan baik. Lalu, turut memfasilitasi pemilu, menjaga netralitas ASN.
Seorang Pj wali kota, mesti orang yang berpengalaman, kredibel dan memiliki jiwa kepemimpinan. Dia harus mampu menjalin koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan hingga ke tingkat provinsi. Hal itu untuk kesuksesan pembangunan.
“Sinergi yang baik dengan semua pihak, akan menghadirkan prestasi yang baik pula, bisa dicapai oleh pemerintah,” terangnya. (*/jn02)






