Pessel, Javanusa— Satu unit kapal speedboat milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibakar oleh sekelompok nelayan di kawasan Pantai Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 09.15 WIB.
Kapal patroli jenis Spinner Dolphin itu sebelumnya digunakan tim PSDKP dalam patroli hari ketiga untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan alat tangkap terlarang oleh nelayan setempat.
Saat kejadian, delapan personel PSDKP berada di kapal dan seluruhnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, menjelaskan Jumat (12/9/2025) pihaknya menerima laporan dari tokoh masyarakat tentang adanya kericuhan terkait kegiatan patroli PSDKP.
“Kami langsung menurunkan personel ke lokasi. Tim berhasil mengevakuasi seluruh petugas PSDKP dan membawa mereka ke Mapolsek untuk diamankan dari potensi tindakan anarkis,” jelasnya.
Menurut AKP Welly, pembakaran speedboat terjadi setelah proses evakuasi selesai. Massa yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi penyelamatan diduga membakar kapal yang telah kandas di tepi pantai.
Saat ini, kepolisian tengah menyelidiki motif dan pelaku pembakaran tersebut, serta menggali keterangan dari saksi di lapangan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB, ketika kapal patroli berupaya menghentikan beberapa kapal nelayan yang diduga menggunakan alat tangkap jenis pukat lampara dasar (mini trawl).
Salah satu kapal berhasil dicegat, dan dua petugas, Pebri dan Harry, sempat melompat ke kapal nelayan untuk menyita alat tangkap yang dilarang.
Namun kapal nelayan melaju ke darat dan dikandaskan di pantai. Akibatnya, kapal patroli PSDKP yang mencoba mendekat juga ikut terdampar karena dorongan arus laut yang kuat.
Situasi memanas ketika warga berdatangan ke lokasi. Meskipun tidak terjadi bentrok fisik, massa menyuarakan protes terhadap kehadiran petugas PSDKP di wilayah mereka.
Untuk mencegah eskalasi, tokoh masyarakat setempat segera melaporkan insiden tersebut ke polisi.
Adapun personel PSDKP yang terlibat dalam patroli dan kini diamankan di Mapolsek yaitu Kapten Hakimi, Pebri, Afdal, Harry, Apri, Andrianto, Memen, dan Reinard.
Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini secara hukum dan mengedepankan pendekatan dialogis agar ketegangan antara petugas pengawasan dan masyarakat nelayan tidak semakin memburuk. (sus)






