Javanusa, Tanah Datar—Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana Tanah Datar hingga 27 Desember 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan percepatan penanganan bencana berjalan optimal dan terkoordinasi lintas sektor.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat memimpin rapat koordinasi status bencana di Indojolito, Batusangkar, Senin (22/12/2025) malam. Rapat ini menjadi forum evaluasi lapangan sekaligus penentuan langkah lanjutan penanganan bencana.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, sekretaris daerah, para asisten, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Selain itu, rapat juga melibatkan pemangku kepentingan kebencanaan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pemerintah daerah menilai koordinasi lintas sektor masih dibutuhkan secara intensif.
Alasan Perpanjangan Status Tanggap Darurat
Bupati Eka Putra menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan karena proses percepatan penanganan bencana masih memerlukan dukungan penuh berbagai pihak.
“Status tanggap darurat ini diperlukan agar seluruh upaya penanganan bencana berjalan efektif, termasuk kemudahan penggunaan alat berat beserta pembiayaan operasionalnya,” ujar Eka Putra.
Ia menambahkan, keterlibatan TNI, Polri, relawan, dan OPD menjadi kunci dalam penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah Tanah Datar.
OPD Maksimalkan Tugas Lapangan
Dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana Tanah Datar, Eka Putra meminta seluruh OPD kembali memaksimalkan peran dan tanggung jawabnya di lapangan.
Pemerintah daerah memastikan posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung tetap beroperasi selama lima hari ke depan. Fasilitas tersebut akan berlanjut hingga masa transisi menuju pemulihan pascabencana.
Sementara itu, Gubernur Sumbar menyampaikan dukungan penuh kepada kabupaten dan kota yang masih menetapkan status tanggap darurat. Pernyataan ini disampaikan secara virtual dalam Forum Discussion Group (FDG) terkait penanganan bencana di Sumbar.
“Pemprov Sumbar telah beralih ke tahap pemulihan pascabencana, namun kami tetap mendukung daerah yang masih memperpanjang status tanggap darurat,” kata Gubernur.
Dukungan tersebut mencakup koordinasi, pendampingan teknis, serta fasilitasi kebutuhan daerah terdampak. (*/red)






