Suhardiman Jabat Ketua LPM Kelurahan Lubeg, Camat: LPM Corong Aspirasi Masyarakat

Penulis -

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Lubeg Yusdi melantik Suhardiman sebagai Ketua LPM Kelurahan Lubeg periode 2025-2030. (Foto: Ist)

Lurah Lubeg Yusdi melantik Suhardiman sebagai Ketua LPM Kelurahan Lubeg periode 2025-2030. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Suhardiman dilantik sebagai Ketua LPM Kelurahan Lubuk Begalung (Lubeg) Nan XX Kecamatan Lubeg periode 2025-2030 pada Sabtu (18/1/2025).

Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, anggota DPRD Padang Devi Febrida, Camat Lubeg Nofiandi Amir, Ketua DPC LPM Kecamatan Lubeg Bob Zahirsyah.

Camat Nofiandi Amir dalam sambutannya mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kepada pengurus LPM Kelurahan Lubeg Nan XX yang baru dan semoga amanah dalam bekerja.

Ia berharap pengurus baru dapat memberikan sumbangsih pikiran dan tenaganya yang bermanfaat bagi pembangunan di Kelurahan di Lubuk Bagalung Nan XX.

“LPM merupakan corong masyarakat dalam menyampaikan aspirasi masyarakat untuk pembangunan di kelurahan tersebut,” ucap Nofiandi Amir.

Sementara itu, Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam dalam sambutannya mengatakan, LPM di tingkat apapun baik tingkat kota, tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan merupakan mitra dari pemerintah.

LPM kelurahan bukanlah bawahan lurah, tapi adalah mitra kerja bagi kelurahan untuk membantu lurah dalam hal pembangunan di kelurahan tersebut.

Untuk diketahui, LPM adalah mitra kerja dari pemerintah. Baik itu ditingkat kota, kecamatan atau tingkat kelurahan.

“LPM kelurahan keberadaannya adalah membantu pak lurah dalam segala pembangunan yang dilaksanakan di kelurahan tersebut. Jadi LPM itu bukan bawahan lurah tapi mitra kerja yang menjembatani masyarakat dengan pemerintah kelurahan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, fungsi dan peranan LPM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan partisipatif masyarakat untuk pembangunan. Pemberdayaan masyarakat terutama di bidang pembangunan fisik dan non fisik.

Fungsi dan peranan LPM tentang keberadaannya adalah meningkatkan partisipatif masyarakat dalam bidang pembangunan.

Baca Juga :  Dua Perempuan Diduga Terlibat Prostitusi Diamankan Satpol PP Padang

Baik itu pembangunan fisik ataupun non fisik. Di sinilah peran LPM bagaimana melibatkan masyarakat secara aktif untuk berperan serta dalam menentukan kebutuhan pembangunan di kelurahan mereka.

“Pengurus LPM lah menjembatani aspirasi pembangunan tersebut kepada pihak kelurahan yang kita kenal selama ini dengan Musrenbang kelurahan,” ujar Irwan Basir.

Hadir dalam acara tersebut, KAN Nagari Nan XX, Ketua LKAAM Kecamatan Lubeg. Ibenzani Rada Putra Dt. Rajo malano dan Edwar Dt. Rajo Slayo, Yusri Yusron (Yeye) LPM Pampangan, Adek Hansen LPM Tanah Sirah Piai Nan XX, Rivano LPM Kampung Baru Nan XX, Arluki LPM Batuang Taba Nan XX, Syafrizal Koto LPM Gates Nan XX. (*/jn01)

Berita Terkait

BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB