Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menyusun kembali masterplan drainase kota untuk mengatasi banjir dan genangan yang kerap terjadi.
Masterplan lama, yang disusun sekitar 15 tahun lalu, dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan kota saat ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang, Tri Hadiyanto mengatakan penyusunan masterplan baru ini bertujuan menyesuaikan sistem drainase dengan kondisi eksisting dan perkembangan kota.
“Masterplan lama perlu evaluasi karena banyak perubahan jaringan dan fungsi irigasi menjadi drainase,” jelas Tri saat rapat penyusunan masterplan di salah satu hotel di Padang, Kamis (28/8/2025).
Masterplan drainase baru disusun oleh Dinas PUPR dengan bantuan tiga konsultan profesional. Pengerjaan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
Tri menambahkan, meskipun ada perubahan fungsi irigasi menjadi saluran drainase, penyusunan masterplan tetap mengacu pada kondisi drainase lama. “Kami akan menilai kebutuhan penambahan saluran, pelebaran, pembersihan sedimen, atau penggunaan pompa dan drainase sistem polder,” ujarnya.
Penyusunan masterplan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari instansi pusat, provinsi, hingga kota, serta seluruh camat se-Kota Padang.
Kepala Bidang Program dan Jasa Konstruksi DPUPR, Novianti, menyebutkan, saat ini konsultan telah menyampaikan laporan pendahuluan dan masukan dari peserta rapat diharapkan demi kesempurnaan dokumen.
“Kota Padang berada di belakang garis pantai, sehingga rawan banjir dan pasang surut. Namun, kami tetap berkomitmen meminimalisir banjir dan genangan,” kata Novianti.
Hadir dalam rapat perwakilan BWS Sumatera V, BPBPK/BPPW Sumbar Dirjen Cipta Karya Kementerian PU. BPJN Sumbar Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Dinas SDABK Sumbar. Dinas BMCKTR Sumbar, Dinas Perkimtan Sumbar.
Dinas Kehutanan Sumbar, serta sejumlah kepala OPD, seluruh camat, Kepala Bidang, dan Kepala UPT di bawah DPUPR Kota Padang. (*/red)






