Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Penulis -

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama para wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya. (Foto: Pemkab Dharmasraya)

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama para wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya. (Foto: Pemkab Dharmasraya)

Dharmasraya, Javanusa—Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengukuhkan penyesuaian masa jabatan 52 wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya, di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Selasa (2/7/2024).

Pengukuhan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Yang mana dalam satu pasal menetapkan masa jabatan wali nagari (kepala desa) menjadi 8 tahun, dari yang sebelumnya 6 tahun.

“Perpanjangan masa jabatan wali nagari secara substansi tidak hanya untuk memperkuat wali nagari. Akan tetapi sebagai upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat nagari sesuai potensi yang dimiliki oleh nagari,” ungkap Sutan Riska.

Baca Juga: Bupati Buka MTQ XII, 567 Kafilah Berebut Juara

Dirinya berharap, para wali nagari dapat mengembangkan potensi maupun sumber daya nagari untuk memajukan perekonomian masyarakat nagari sebagai bentuk subjek pembangunan.

Perpanjangan masa jabatan wali nagari merupakan amanah besar dari negara. Oleh karena itu, ia mendorong wali nagari agar melakukan inovasi-inovasi.

Sutan Riska juga mengingatkan agar wali nagari untuk taat pada aturan penggunaan dana desa serta norma aturan lain.

Ia menegaskan tidak ingin melihat wali nagari berurusan hukum. Karena dana desa maupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi maupun kode etik seorang wali nagari.

“Selain itu wali nagari harus rajin melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan untuk memastikan pelayanan, program dan kegiatan tepat sasaran,” jelasnya.

Sutan Riska juga berpesan agar wali nagari menjalin hubungan harmonis dengan semua pihak dalam menjalankan kegiatan. Pasalnya pembangunan di wilayah nagari sangat tergantung partisipasi publik yang akan dapat diperoleh jika stakeholder mempunyai hubungan baik.

Sementara kepada Ibu-Ibu Ketua PKK Nagari agar selalu mendampingi suaminya dengan baik, agar semangat dan emosinya terjaga. (*/jn08)

Baca Juga :  Fadly Amran Buka Turnamen Biliar Wali Kota Cup Seri II, Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Bakat

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB