Dharmasraya, Javanusa—Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan dari tahun 2017 kategori SAKIP Kabupaten Dharmasraya tidak mengalami peningkatan.
Dalam selama 7 tahun berturut turut, nilai SAKIP Dharmasraya hanya mendapat nilai B dengan nilai 64,75.
“Saya ingin komitmen kita bersama untuk meningkatkan nilai SAKIP Kabupaten Dharmasraya menjadi prediket BB. Dengan nilai minimal 70,” kata Sutan Riska saat membuka persiapan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pulau Punjung, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Bupati Buka MTQ XII, 567 Kafilah Berebut Juara
Ia mengungkapkan, SAKIP bukan sekadar tuntutan administratif semata. Melainkan sebuah sistem yang dirancang untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Implementasi SAKIP yang baik akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap kinerja pemerintahan.
Terutama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis hasil. Dalam hal ini, pemahaman dan komitmen dari setiap kepala perangkat daerah sangatlah krusial.
“Tanpa pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat mustahil bagi kita untuk mencapai hasil yang diharapkan,” tutur Sutan Riska.
Oleh karena itu, Bupati menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk benar-benar memahami dan menghayati SAKIP. Bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi lebih dari itu, untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. (*/jn04)






