Tak Punya KTP, Seorang Pemandu Lagu Diamankan

Penulis -

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Seorang wanita diduga sebagai pemandu lagu dan satu unit speaker diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Selasa (16/1/2024) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama menjelaskan, petugas Satpol PP Padang melakukan penertiban kepada pengunjung kafe karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Saat kita melakukan penertiban kita temukan ada wanita yang diduga sebagai pemandu lagu di kafe tersebut, saat kita tanyai kartu tanda pengenalnya ia tidak dapat memperlihatkannya, terpaksa wanita tersebut kita bawa ke Mako Satpol PP untuk didata,” jelas Rio Ebu Pratama.

Ia mengatakan, masih di tempat yang sama jajarannya juga mengamankan satu unit speaker dari kafe tersebut.

“Kita juga mengamankan satu unit speaker dari kafe tersebut, serta kita bawa sebagai barang bukti karena masih menghidupkan musik. Padahal hari sudah dini hari, jelas itu telah melanggar Perda No. 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” kata Rio Ebu.

Rio menambahkan, satu orang wanita beserta satu speaker tersebut telah berada di Mako Satpol PP untuk didata dan di proses lebih lanjut.

“Kita serahkan penyelidikannya ke Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP, kita juga memberikan surat panggilan kepada pemilik kafe karaoke tersebut untuk menghadap ke PPNS,” Rio Ebu Pratama. (*/jn01)

Baca Juga :  2026, TPA Air Dingin Diprediksi Penuh, Wali Kota Minta Bentuk Bank Sampah

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB