Takbiran di Bali Tetap Digelar, Tanpa Sound System dan Dibatasi hingga Pukul 21.00

Penulis -

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Nasaruddin Umar memberikan keterangan kepada awak media di Istana Negara. (Foto: Kemenag)

Menag Nasaruddin Umar memberikan keterangan kepada awak media di Istana Negara. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah memastikan malam takbiran Idulfitri di Bali tetap dapat dilaksanakan meski tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.

Pelaksanaannya dilakukan dengan sejumlah penyesuaian agar kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung bersamaan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut usai bertemu Presiden di Istana Negara, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi karena malam takbiran Idulfitri berpotensi beririsan dengan pelaksanaan Nyepi.

Menurut Menag, pada Hari Raya Nyepi masyarakat di Bali menjalankan Catur Brata Penyepian yang membatasi aktivitas, termasuk penggunaan kendaraan dan suara keras.

Kementerian Agama, kata dia, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat di Bali untuk mencari mekanisme pelaksanaan yang memungkinkan kedua perayaan tetap berlangsung.

Hasil koordinasi tersebut menyepakati bahwa kegiatan takbiran tetap dapat dilakukan dengan sejumlah pembatasan.

Pelaksanaan takbiran di Bali tidak menggunakan pengeras suara besar dan dibatasi waktunya mulai pukul 18.00 hingga 21.00 waktu setempat.

Pemerintah berharap pengaturan tersebut dapat menjaga ketertiban serta memberikan ruang bagi umat Islam menjalankan tradisi takbiran tanpa mengganggu pelaksanaan Nyepi.

Selain itu, Menag juga menyinggung kemungkinan perbedaan waktu penetapan Idulfitri di Indonesia. Ia menyebutkan hal tersebut merupakan dinamika yang kerap terjadi dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Pemerintah akan tetap menggunakan mekanisme sidang isbat sebagai prosedur resmi untuk menetapkan awal Syawal. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idulfitri. (*/red)

Baca Juga :  Dinilai Melanggar, Satpol PP Tegur Pemilik Kafe Karaoke

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terbaru