Solsel, Javanusa—Aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), kembali ditertibkan polisi.
Petugas membongkar sejumlah sarana penambangan yang ditinggalkan pekerja di kawasan Timbahan.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Solok Selatan melakukan penindakan selama empat hari, Selasa hingga Jumat (15–18 September 2026).
Operasi tersebut menyasar aktivitas PETI yang menggunakan metode galian lubang.
Kapolres Solsel AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan operasi itu berawal dari laporan masyarakat. Warga mengeluhkan maraknya penambangan emas ilegal di kawasan aliran Sungai Batang Hari.
“Kegiatan penertiban ini kami lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas tambang emas ilegal dengan cara menggali lubang di aliran Sungai Batang Hari. Selain melanggar hukum, aktivitas ini jelas merusak lingkungan dan ekosistem sungai,” ujar AKBP Andreanaldo Ademi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Polisi Sisir Sejumlah Titik Tambang
Dalam operasi tersebut, personel Resmob menyusuri sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas PETI. Kedatangan polisi membuat sebagian besar pekerja tambang memilih melarikan diri.
Meski para pekerja meninggalkan lokasi, petugas tetap melanjutkan penertiban. Operasi berlangsung aman dan lancar tanpa perlawanan berarti.
Polisi kemudian membongkar berbagai perlengkapan yang ditemukan di area penambangan. Peralatan tersebut meliputi galian lubang, karpet, pipa, dan mesin dompeng.
Langkah itu bertujuan mencegah sarana tersebut kembali digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Selain itu, polisi memasang garis polisi atau police line pada beberapa lubang bekas aktivitas penambangan.
Penindakan ini juga berkaitan dengan dampak lingkungan dari aktivitas PETI. Penggalian di kawasan sungai berpotensi mengganggu kondisi ekosistem serta kelestarian lingkungan sekitar.
Polres Solsel Bidik Pelaku dan Pemodal
AKBP Andreanaldo menegaskan penertiban tambang emas ilegal tidak berhenti pada operasi selama empat hari tersebut. Polres Solok Selatan akan terus memantau aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memonitor dan menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan lingkungan di Solok Selatan. Penegakan hukum ini juga menyasar para pelaku dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut,” pungkasnya. (*)






