Teguran Diabaikan, Satpol PP Padang Bongkar Pos Ronda dan Lapak PKL di Simpang Pramuka

Penulis -

Senin, 11 Mei 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang membongkar pos ronda yang dijadikan pangkalan ojek dan lapak PKL di Simpang Jalan Pramuka, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Senin (11/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang membongkar pos ronda yang dijadikan pangkalan ojek dan lapak PKL di Simpang Jalan Pramuka, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Senin (11/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar pos ronda yang dijadikan pangkalan ojek dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Simpang Jalan Pramuka, samping Kampus AKBP, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Senin (11/5/2026).

Penertiban tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi. Pihak kelurahan dan Kecamatan Padang Utara juga ikut hadir selama proses pembongkaran berlangsung.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan petugas sebelumnya telah memberikan teguran kepada pihak terkait. Namun, teguran itu tidak mendapat respons.

“Sebelum pembongkaran, petugas sudah memberikan teguran dan peringatan, namun tidak diindahkan. Karena itu, Satpol PP Padang melakukan penertiban sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kota,” ujar Chandra Eka Putra.

Pembongkaran Berjalan Humanis

Proses pembongkaran sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga di lokasi. Meski demikian, personel Satpol PP tetap menjalankan penertiban secara humanis dan persuasif.

Petugas terus mengedepankan pendekatan dialogis agar situasi tetap kondusif selama pembongkaran berlangsung.

Chandra Eka Putra menegaskan, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum dan lokasi yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan fasilitas umum maupun trotoar untuk kepentingan pribadi tanpa izin,” kata Chandra. (*/red)

Baca Juga :  Tiga Siswa SMPN 1 Padang Ukir Prestasi di KOSSMI Tingkat Nasional

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru