Pariaman, Javanusa—Wali Kota Pariaman Yota Balad merespons cepat beredarnya video perkelahian siswa-siswi SMPN 7 Kota Pariaman yang terjadi usai jam pulang sekolah. Video itu direkam di lapangan bola belakang sekolah dan sempat viral di media sosial.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan edukatif, Yota Balad menemui langsung para siswa yang terlibat. Pertemuan digelar di SMPN 7 Kota Pariaman, Senin (19/1/2025) pagi.
Yota Balad hadir didampingi Kepala Disdikpora Kota Pariaman Hertati Taher. Turut hadir perwakilan Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, serta sejumlah kepala OPD Pemko Pariaman.
Dalam forum tersebut, para orang tua siswa juga dihadirkan. Pemerintah kota ingin memastikan pembinaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah.
Yota Balad menegaskan agar peristiwa serupa tidak terulang, baik oleh siswa yang terlibat maupun pelajar lainnya di Kota Pariaman. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik sekolah, keluarga, dan masa depan pribadi.
“Perbuatan itu bukan untuk dibanggakan. Anak-anak harus tahu bahwa tindakan tersebut melanggar hukum, tidak beretika, dan tidak sesuai ajaran agama,” kata Yota Balad.
Ia juga menyoroti dampak unggahan ke media sosial. Menurutnya, penyebaran video kekerasan justru memperparah konsekuensi sosial dan psikologis bagi semua pihak.
Isi Kegiatan Positif dan Prestasi
Yota Balad mengajak para siswa mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif dan produktif. Ia mendorong mereka menyalurkan energi ke bidang prestasi akademik, olahraga, dan seni.
“Buatlah kegiatan yang membanggakan sekolah, orang tua, dan daerah. Kejar prestasi untuk meraih cita-cita,” ujar Yota Balad.
Dua siswa yang terlibat perkelahian saling bermaafan secara terbuka. Keduanya mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan di hadapan wali kota, majelis guru, dan orang tua.
Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Komitmen itu dicatat sebagai bagian dari pembinaan sekolah.
Perketat Pengawasan Jam Pulang Sekolah
Yota Balad menginstruksikan Satpol PP untuk meningkatkan evaluasi dan monitoring terhadap pelajar setelah jam sekolah. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi siswa berseragam yang masih berkeliaran di luar jam sekolah.
“Pemko Pariaman akan menindak tegas jika masih ada yang berkelahi, membuat keonaran, atau melakukan perbuatan asusila,” tegasnya.
Yota Balad berharap kasus ini menjadi yang pertama dan terakhir di Kota Pariaman. Ia meminta dukungan sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama menjaga perilaku generasi muda.
“Kita berharap tidak ada lagi siswa di Kota Pariaman yang melakukan hal-hal di luar norma,” tutup Yota Balad. (*/red)






