Terbukti Main Judi Online, Mentan Amran Copot Permanen 13 Pegawai Kementan

Penulis -

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Andi Amran Sulaiman (kiri) bersama Irjen Kementan. (Foto Ditjen PKH Kementan)

Mentan Andi Amran Sulaiman (kiri) bersama Irjen Kementan. (Foto Ditjen PKH Kementan)

Jakarta, Javanusa—Menteri Pertanian (mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot permanen 13 pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat judi online.

Keputusan itu diambil setelah laporan mengenai pelanggaran disiplin tersebut ditelusuri dan diverifikasi.

Amran menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur yang mengulangi pelanggaran, terutama tindakan yang mencederai integritas sebagai pelayan masyarakat.

“13 orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online. Kami copot semua,” tegas Amran usai memimpin rapat di Auditorium Kementerian Pertanian, Senin (31/8).

Pencopotan Bersifat Permanen

Mentan Amran memastikan 13 pegawai tersebut tidak akan kembali menduduki jabatan sebelumnya. Ia juga meminta Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kementan segera menyiapkan pengganti.

Langkah itu dilakukan agar roda organisasi dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa terganggu.

“Yang jelas dicopot permanen, diganti, titik,” ujar Mentan Amran.

Menurut Amran, keputusan tersebut bukan langkah mendadak. Kementan sebelumnya telah memberikan pembinaan dan peringatan kepada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin.

Namun, tindakan serupa kembali terjadi sehingga pemerintah memilih mengambil langkah yang lebih keras.

“Dulu pernah ada kecil-kecil, kami beri peringatan. Kami mencoba pembinaan, memberi peringatan. Ternyata berulang. Ah, lebih baik ini diberhentikan, dicopot sekalian,” tegasnya.

Peringatan Bagi ASN Kementan

Amran menekankan pembinaan tidak berarti memberikan ruang bagi pegawai untuk terus mengulangi kesalahan. Setiap aparatur, menurutnya, harus memahami konsekuensi dari pelanggaran disiplin.

Ia bahkan membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi lebih berat terhadap pegawai yang kembali melakukan pelanggaran.

“Kami sudah beri tahu ke depan tidak menutup kemungkinan saya berhentikan. Saya ulangi, kalau mengulangi, peluangnya sangat besar saya berhentikan,” kata Amran.

Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki posisi sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, perilaku pegawai, baik saat menjalankan tugas maupun di luar kedinasan, harus tetap mencerminkan integritas.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Lantik 1.260 PPPK Formasi 2023

“Ini tidak boleh, ini melanggar, kita sebagai umat beragama, kita sebagai anak bangsa, apalagi kita PNS, kita ini pelayan, itu tidak boleh. Enggak boleh memberi contoh yang tidak baik,” ujarnya.

Ketegasan Bentuk Kepedulian

Di balik keputusan mencopot 13 pegawai Kementan tersebut, Amran menyebut ketegasan sebagai bagian dari tanggung jawab seorang pimpinan.

Ia mengaku tidak ingin bawahannya terus melakukan tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarganya.

“Karena kasihan pada anaknya, kasihan pada istrinya. Masa saya lebih sayang anaknya daripada mereka? Dan itulah bukti cinta saya pada mereka,” ungkap Amran.

Menurut Amran, seorang pimpinan tidak hanya bertugas membagikan pekerjaan. Pimpinan juga memiliki tanggung jawab membina bawahannya agar menjadi pribadi dan aparatur yang lebih baik.

“Saya sebagai bapaknya mereka-mereka, saya harus bina ke jalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik, pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya,” ujar Amran.

Ke depan, Kementerian Pertanian akan tetap mengedepankan pembinaan bagi pegawai. Namun, Amran memastikan pelanggaran yang terus berulang akan mendapat tindakan tegas sesuai ketentuan.

Melalui langkah tersebut, ia ingin seluruh ASN Kementan memahami bahwa status sebagai aparatur negara membawa tanggung jawab besar untuk menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan
Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru