Tiga Badan Publik Pessel Lolos Verifikasi Faktual Keterbukaan Informasi Publik 2025

Penulis -

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Pessel, Wendi. (Foto Dok. Kominfo)

Kepala Diskominfo Pessel, Wendi. (Foto Dok. Kominfo)

Pessel, Javanusa—Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tiga badan publik asal Kabupaten Pesisir Selatan lolos ke tahap verifikasi faktual dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat KI Sumbar Nomor 141/1/KI-PSB/X/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, tentang Pemberitahuan Verifikasi Faktual Badan Publik tahun 2025.

Tiga badan publik yang dinyatakan lolos adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesisir Selatan sebagai PPID Utama, serta dua PPID Nagari yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Pemberitahuan resmi dari KI Sumbar tersebut disampaikan kepada masing-masing badan publik pada Kamis (23/10).

Ketua KI Sumbar dalam surat resminya menjelaskan verifikasi faktual merupakan bagian penting dari proses Monev keterbukaan informasi.

Tujuannya menilai sejauh mana badan publik di Sumatera Barat telah menerapkan prinsip transparansi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hasil dari tahapan ini akan menjadi dasar penentuan pemeringkatan badan publik informatif tahun 2025.

Kepala Diskominfo Pesisir Selatan, Wendi menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum evaluasi bagi setiap badan publik untuk memperkuat komitmen dalam memberikan layanan informasi yang terbuka dan berkualitas.

“Kegiatan verifikasi faktual ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Diskominfo akan tetap berkomitmen menjadi pelopor keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Wendi.

Sementara itu, Pejabat Pengelola PPID Utama Pesisir Selatan, Silvia Permata Sari, menjelaskan daftar badan publik yang diverifikasi disusun berdasarkan urutan abjad, bukan berdasarkan capaian atau peringkat.

“Kami perlu meluruskan penyusunan daftar badan publik dalam verifikasi faktual dilakukan secara alfabetis, bukan menunjukkan peringkat nilai atau keberhasilan tertentu,” jelasnya.

Baca Juga :  Ari dari Bukittinggi Menang Sepeda Motor di Gowes Siti Nurbaya Adventure IX

Silvia menambahkan, proses verifikasi faktual lebih menekankan pada penilaian administratif, kesiapan data, serta komitmen badan publik dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi.

Tujuannya adalah memastikan setiap badan publik di Sumatera Barat mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

KI Sumbar turut mengapresiasi kesiapan dan kelengkapan data yang ditunjukkan oleh Diskominfo Pesisir Selatan dalam proses verifikasi tersebut.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi badan publik lain di daerah untuk terus meningkatkan penerapan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan. (yoniks)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB