Padang Panjang, Javanusa—Sekitar tiga bulan berjalan, kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang menunjukkan hasil yang signifikan.
Tidak hanya memperlancar arus kendaraan, kebijakan ini juga berdampak positif terhadap aktivitas perdagangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang, Arkes Refagus, mengatakan evaluasi terbaru menunjukkan peningkatan ketertiban lalu lintas serta bertambahnya jumlah pengunjung pasar.
“Saat ini masyarakat pengguna jalan sudah mulai mematuhi aturan SSA, baik yang datang untuk berbelanja maupun yang hanya melintas,” ujar Arkes, Jumat (13/6/2025).
Selama tiga bulan penerapan, Dishub aktif melakukan sosialisasi dengan berbagai pendekatan. Petugas disiagakan di sejumlah titik persimpangan, lengkap dengan road barrier, rambu petunjuk, serta tindakan preventif untuk pelanggaran.
Arkes menuturkan, kemacetan yang dulunya sering terjadi kini jauh berkurang. Kondisi ini mendukung kelancaran aktivitas warga dan mendorong lebih banyak masyarakat, termasuk dari luar kota, untuk mengunjungi pasar.
Selain itu, penataan area parkir juga menjadi salah satu kunci keberhasilan. Jika sebelumnya semrawut, kini parkir menjadi lebih tertib dan mencukupi.
“Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas akan sangat membantu menghindari kecelakaan serta menjaga ketertiban kota,” imbuh Arkes.
Pelaku Usaha Rasakan Dampak Positif
Banyak pedagang di Pasar Pusat Padang Panjang menyambut baik perubahan ini. Mereka merasakan langsung manfaatnya terhadap kelancaran usaha.
Verawati, seorang pedagang pakaian, menyebut kebijakan SSA membuat pasar lebih dikenal oleh pengunjung luar kota.
“Dulu mereka hanya mampir ke Pasar Kuliner. Sekarang, banyak yang ikut belanja ke sini juga. Mudah-mudahan makin ramai,” katanya.
Hj. Lin, pedagang kosmetik, merasakan kenyamanan saat membuka toko, terutama pada hari balai (hari pasar).
“Dulu setiap pagi pasti macet. Sekarang alhamdulillah sudah lancar,” tuturnya.
SSA di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang berlaku selama 24 jam penuh. Dinas Perhubungan berharap masyarakat terus mendukung penerapan ini dengan tetap tertib berlalu lintas. (*/red)






