Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang bersama Badan Pusat Statistik Kota Padang menetapkan tiga kelurahan sebagai Kelurahan Cinta Statistik (Cantik).
Ketiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kelurahan Jati, dan Kelurahan Kampung Pondok.
Penetapan ini dilakukan dalam kegiatan pencanangan Kelurahan Cantik dan Agen Statistik yang digelar secara daring pada Kamis (9/4/2026).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kota Padang atas pembinaan yang diberikan kepada tiga kelurahan tersebut hingga berhasil ditetapkan sebagai Kelurahan Cinta Statistik.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran pembinaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS dalam penguatan data di tingkat kelurahan.
Maigus Nasir menegaskan data statistik memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Data tersebut menjadi salah satu tolok ukur dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Melalui data kita dapat merancang pembangunan Kota Padang ke depannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan ke depan perlu berbasis data agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penetapan Agen Statistik di Kelurahan
Selain menetapkan Kelurahan Cantik, BPS juga menunjuk Agen Statistik di masing-masing kelurahan.
Di Kelurahan Ganting Parak Gadang, Agen Statistik yang ditunjuk adalah Erma Purnama Wati dan Nia Amelia.
Di Kelurahan Jati, agen yang ditetapkan yakni Sriwahyu Zet dan Leonardo Yemi. Sementara di Kelurahan Kampung Pondok, Agen Statistik adalah Lily Chandriaty dan David Hartadi.
Para agen ini diharapkan dapat berperan dalam pengelolaan dan penyajian data statistik di tingkat kelurahan.
Maigus berpesan agar para Agen Statistik yang telah dikukuhkan memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan sensus maupun pengelolaan data di lapangan.
“Agen yang ditunjuk agar mampu menguatkan visi dan misi kota ke depan, sehingga dalam empat tahun ke depan pembangunan benar-benar dilaksanakan berdasarkan data kebutuhan masyarakat,” kata Maigus Nasir.
Kepala BPS Padang Dessi Febriyanti menjelaskan penetapan Kelurahan Cantik didasarkan pada hasil pembinaan statistik yang telah dilakukan, termasuk penunjukan Agen Statistik di masing-masing kelurahan.
Program ini juga menargetkan sejumlah output, antara lain penyusunan monografi atau profil kelurahan, publikasi statistik kelurahan, serta pengembangan website yang memuat data dan statistik kelurahan.
Menurut Dessi, tujuan utama program Kelurahan Cantik adalah meningkatkan literasi statistik, kesadaran, serta peran aktif perangkat kelurahan dan masyarakat dalam kegiatan statistik.
Program ini juga bertujuan untuk melakukan standardisasi pengelolaan data agar kualitas dan keterbandingan indikator statistik tetap terjaga.
Selain itu, pemanfaatan data statistik diharapkan dapat dioptimalkan sehingga program pembangunan di tingkat kelurahan menjadi lebih tepat sasaran. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pembentukan Agen Statistik di wilayah kelurahan.
Ia berharap, penetapan Kelurahan Cantik dan Agen Statistik dapat meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam pengelolaan data.
Hal tersebut mencakup optimalisasi tata kelola data, manajemen data yang lebih baik, serta pemanfaatan teknologi informasi, termasuk integrasi data melalui website kelurahan.
Kegiatan pencanangan ini turut dihadiri oleh sejumlah peserta secara daring. Di antaranya Syafriadi, Devi Susanti Razif, serta perangkat pemerintahan kecamatan dan kelurahan terkait. (*/red)






